Berita Nunukan Terkini

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress dan Kosmetik Ilegal Malaysia, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur

Penyelundupan Ballpress dan Kosmetik ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan TNI AL di Dermaga Tradisional Sei Pancang, Sebatik.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto menunjukkan kondisi pakaian bekas kepada Plt Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Agung Riandar, di Mako Lanal Nunukan, Rabu (10/05/2023), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tim gabungan yang terdiri dari SFQR Lanal Nunukan, Tim Satgas Intelmar Lantamal XIII Tarakan, dan Satgas Kopaska Karang Baruna-23 berhasil menggagalkan penyelundupan ballpress (pakaian bekas) dan kosmetik ilegal asal Malaysia, Senin (08/05/2023), sekira pukul 21.00 Wita.

Penggagalan aksi penyelundupan ballpress dan kosmetik ilegal asal Malaysia tersebut dilakukan di Dermaga Tradisional Sei Pancang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan, barang ilegal yang berhasil mereka amankan berupa 10 karung berisi ballpress dan 6 kardus kosmetik ilegal.

Baca juga: Pasar Rombengan Ballpress di Nunukan Segera Ditutup, Bupati Asmin Laura Sarankan Ini ke Pedagang

"Kami juga amankan sebuah speedboat dengan mesin 2×200 PK yang mengangkut barang ilegal tersebut. Termasuk 5 terduga pelaku yang terdiri dari 1 motoris, 3 ABK, dan 1 kurir," kata Arief Kurniawan Hertanto kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/05/2023), pukul 11.00 Wita.

Arief menyebut 6 kardus kosmetik ilegal yang diamankan berisi 2.400 pcs.

Sesuai pengakuan motoris speedboat, mereka memasukkan ballpress dari Tawau, Malaysia ke wilayah Sebatik, Indonesia dengan metode ship to ship di tengah laut.

Baca juga: Dua Kasus Kosmetik Ilegal Diungkap Polres Tarakan di Tahun 2023, Seorang DPO Masih Dikejar Polisi

Sedangkan untuk kosmetik ilegal dibawa oleh kurir yang berada di Pulau Sebatik ke Dermaga Sei Pancang.

"Kurir yang bertugas membawa kosmetik ilegal ke dermaga juga berhasil kami amankan ke Mako," ucap Arief.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto menyampaikan kronologis penggagalan penyelundupan ballpress dan kosmetik ilegal di Mako Lanal Nunukan, Rabu (10/05/2023), pagi.
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto menyampaikan kronologis penggagalan penyelundupan ballpress dan kosmetik ilegal di Mako Lanal Nunukan, Rabu (10/05/2023), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

5 Terduga Pelaku Anak di Bawah Umur

Menurut Arief, 4 terduga pelaku (motoris dan ABK) yang merupakan anak di bawah umur, awalnya tidak mengetahui bahwa barang yang akan mereka jemput adalah ballpress dan kosmetik ilegal.

Bahkan mereka tidak mengenal pemilik barang tersebut. Lantaran mereka hanya dimintai tolong melalui telepon seluler untuk menjemput sayuran di Dermaga Sei Pancang dengan upah sebesar Rp 1 juta (upah untuk empat orang).

Upah tersebut akan diberikan kepada mereka apabila barang yang kononnya adalah sayur, sudah tiba di Kota Tarakan.

Baca juga: Bea Cukai Nunukan Musnahkan Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal dan Ballpress Asal Malaysia Senilai Rp1,4 M

"Speedboat yang mereka pakai itu sering digunakan untuk carter penumpang. Mereka sampai mau jemput barang itu karena dipikir sayuran tapi saat di TKP malah ballpress dan kosmetik," ujarnya.

Terduga pelaku anak di bawah umur itu sempat ragu untuk memuat barang ilegal tersebut.

Akhirnya tak lama kemudian petugas gabungan TNI AL datang ke dermaga dan mengamankan 4 terduga pelaku termasuk barang bukti.

"Motoris, ABK, dan kurir sudah kami amankan ke Mako Lanal Nunukan. Sementara untuk barang bukti berupa ballpress dan kosmetik ilegal kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan. Karena soal kepabeanan bukan kewenangan kami," tuturnya.

Diketahui 5 terduga pelaku memiliki rentang usia 12-16 tahun dan sudah tidak bersekolah lagi.

Selain itu, informasi yang dihimpun, 4 terduga pelaku beralamat di Kota Tarakan. Sementara 1 terduga pelaku kurir beralamat rumah di Pulau Sebatik.

Baca juga: 19 Koli Kosmetik Ilegal Libatkan Dua Kepala Cabang Kantor POS Indonesia Dibakar, Berikut Daftarnya

Pemesan Barang Akan Dikejar

Arief sampaikan bahwa Lanal Nunukan akan melakukan pengembangan untuk mencari pemesan barang ilegal tersebut.

"Kami sudah kantongi nomor handphone pemesan barang itu meskipun sudah tidak aktif. Selain itu petunjuk lain ada nama terang yang tertulis di karung ballpress termasuk alamatnya Kota Tarakan," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved