Tarakan Memilih

16 Parpol Berhak Ikuti Tahap Selanjutnya, Partai Buruh dan Garuda tak Daftar Bacaleg ke KPU Tarakan

Hanya dua parpol yang tidak daftarkan bacaleg ke Kantor KPU Tarakan, yakni Partai Buruh dan Partai Garuda. Hanya 16 parpol yang daftar.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pendaftaran bacaleg parpol di KPU Tarakan. 

Ia menambahkan, tahapannya yang jelas masih cukup lama karena setelah ini dilakukan penyusunan dan pencermatan, lalu penetapan DPS, sampai ditetapkan daftar calon tetap atau penetapan DCT. Dalam DCT maksimal tanggal 3 November paling lama, tanggal 4 November diumumkan," terangnya.

Ia melanjutkan kemarin ada juga satu parpol berjalan prosesnya pemeriksaan berkas pengajuan di detik terakhir penutupan.

14 parpol lanjutnya full mendaftarkan 30 bacaleg nya sesuai komposisi.

Baca juga: Masa Pendaftaran Berakhir, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani Fokus Verifikasi Berkas Bacaleg DPRD

"Total bacaleg 436, belum termasuk 29 dari (bacaleg Gelora yang masih dalam proses). Namun jika Gelora telah selesai total bacaleg 465," sebutnya.

Dari 16 parpol, 14 partai lengkap mendaftarkan bacalegnya sebanyak 30 orang sementara dua partai lainya tidak lengkap yakni Partai Ummat (16 bacaleg) dan Gelora (29 bacaleg)

"16 parpol ini dinyatakan berhak maju ke tahapan verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon dimulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved