Berita Daerah Terkini

Polisi Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal di Kubar dan Berau Kaltim, 10 Pekerja Tambang Diamankan

Polisi dari jajaran Polres Kutai Barat dan Berau mengungkap aktivitas tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, masih terus  berlanjut.

Editor: Sumarsono
HO
Ilustrasi - Lokasi tambang batu bara ilegal di wilaya Kabupaten Berau yang ditindak Tim Polda Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. DOK/HO POLDA KALTIM 

Tim langsung bergerak mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 5 orang.

"Mereka berinisial MHA Operator Exavator, SU pengelola dan penanggungjawab lapangan, NR sopir truk, MI yang mengaku pemilik lahan, dan AS sopir truk," sebutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit alat berat exavator PC 200,  satu unit dumptruck  KT 8799 GJ,  satu unit dumptruck  KT 8515 GK.

"Polres Berau masih melakukan pendalaman dan memeriksa tersangka untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.

Berharap Inspektur Tambang

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mengaku tak bisa berbuat banyak.

Terlebih setelah adanya UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, di mana kewenangan pengawasan pertambangan daerah berpindah ke pusat.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Tambang Ilegal di Kukar Berawal Laporan Hotline, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

"Pada saat kewenangan ditarik, kita tak bisa berbuat banyak.  Padahal saat terjadi sesuatu objeknya pasti pemerintah daerah yang disalahkan,” tegas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Munawwar, Senin (15/5/2023).

Meski begitu, ia menilai jika memang ada pertambangan yang aktivitasnya terbukti ilegal, maka aparat penegak hukum dapat melakukan penindakan tanpa harus adanya koordinasi lagi. 

Pemerintah pusat sebenarnya juga memiliki perpanjangan tangan di daerah, yaitu melalui inspektur tambang.

“Sepanjang adanya inspektur tambang, seharusnya mereka yang melakukan koordinasi. Pemerintah daerah ini bisanya berteriak, yang namanya ilegal itu tangkaplah.

Sebetulnya yang namanya ‘gajah di pelupuk mata’, tanpa kita bicara mereka sudah tahulah. Apakah kita tinggal diam, sebagai objek bermasalah, tidak juga, kami selalu lakukan koordinasi," tandas Munawwar.

Sepanjang sudah adanya inspektur tambang, menurut Munawwar memang sudah seharusnya bisa melakukan koordinasi walaupun pemerintah daerah hanya bisa berteriak serta berharap agar pihak berwenang dapat menindak oknum-oknum pengeruk emas hitam.(znl/m14/uws)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved