Berita Kaltara Terkini
DPRD Minta Pemprov Kaltara Alokasikan Anggaran untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Tarakan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kaltara minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengalokasikan anggaran untuk perbakan jalan provinsi di Tarakan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kaltara minta Pemerintah Provinsi ( pemprov ) mengalokasikan anggaran untuk perbakan jalan provinsi di Tarakan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supaad Hadianto mengatakan, Pemprov Kaltara perlu memberikan perhatian terhadap infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemprov yang ada di Tarakan.
Supaad Hadianto menyebut, ada beberapa ruas jalan provinsi di Tarakan kondisinya rusak dan butuh perhatian serius dari Pemrov Kaltara.
Ruas jalan tersebut di antaranya Jalan Gajah Mada, kemudian Jalan Gunung Selatan, lalu ringroad dan Jl Aki Balak hingga Simpang Intraca.
Jalan-jalan ini merupakan aset dan kewenangan Pemprov Kaltara.
Baca juga: Lancarkan Mobilitas Warga, Dinas PUPR Perkim Harap Pemerintah Pusat Bantu Perbaikan Jalan di Kaltara
"Kami harap tahun depan ada dialokasikan anggaran dari APBD untuk perbaikan jalan provinsi yang ada di Tarakan," kata legislator asal Tarakan itu.
Terhadap beberapa ruas infrastruktur jalan ini, Supaad mengatakan, pihaknya dari legislatif sudah menyampaikan secara formal pada pandangan secara umum kepada Pemprov Kaltara.
Begitu pun melalui Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait juga telah disampaikan, agar dapat diambil sikap dalam bentuk penanganan.
“Kami sudah sampaikan bahwa infrastruktur yang ada saat ini, khususnya yang menjadi kewenangan pemprov itu masih belum tertangani maksimal," kata dia.
Baca juga: Kendala Kesiapan Anggaran, Yansen TP Sebut Tugas Guru Lahirkan Generasi Demografi 2045 Berkualitas
Berkaitan dengan kondisi keuangan, Supaad mengaku, pihaknya juga memahami bahwa penanganan jalan ini membutuhkan anggaran yang besar.
Perlu ada skala prioritas yang harus ditangani terlebih dahulu, dengan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Ada juga skema dengan mengusulkan ke pusat. Apalagi sekarang sudah ada inpres yang menyebut, jalan daerah sudah bisa ditangani langsung oleh pusat.
“Memang kalau sekaligus semua diperbaiki, cukup berat. Harus ada yang diprioritaskan dulu. Seperti jalan ringroad misalnya.
Itu harus cepat ditangani. Karena di sana banyak aktivitas ekonomi yang dilakukan masyarakat,” sebutnya.
Sembilan Kali Berturut-turut Pemprov Kaltara Pertahankan Opini WTP |
![]() |
---|
PPDB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2023-2024 di Kaltara, Dibuka 26 Juni 2023, Berikut Jadwalnya |
![]() |
---|
Realisasi APBD Kaltara Menurun Tiap Tahun, 2021 Capai 90 Persen, 2022 Hanya 89 Persen, Ini Alasannya |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Berharap Peran Aktif Masyarakat Tangani Stunting, Norhayati: Ini Masalah Serius |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib Jembatan Bulan? Dinas PUPR Perkim Kaltara Buka Suara |
![]() |
---|