Berita Tarakan Terkini

Daging Sapi Beku dari Surabaya Sudah Masuk Tarakan, Balai Karantina Tolak 2.000 Ekor Ayam dari Tawau

Menunggu kepastian masuknya sapi dari Gorontalo, Balai Karantina Pertanian Tarakan mengungkapkan, sudah ada daging sapi beku yang resmi masuk Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Ahmad Mansuri Alfian, Kepala Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Menunggu kepastian masuknya sapi dari Gorontalo, Balai Karantina Pertanian Tarakan mengungkapkan, sudah ada daging sapi beku yang resmi masuk ke Kota Tarakan.

Daging sapi beku yang masuk ke Tarakan dibawa oleh Bulog bersama mitra distributor dan dinyatakan sudah memenuhi persyaratan, termasuk sudah melalui pemeriksaan.

“Saat ini daging beku masuk ke Tarakan merupakan impor melalui Surabaya atau Tanjung Perak. Sudah dilakukan pemeriksaan semua. Istilahnya di kami antar area, jadi domestik,” ujar Ahmad Mansuri Alfian, Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan kepada TribunKaltara.com, Minggu (28/5/2023).

Perusahaan rekanan Bulog yang memasukkan daging sapi adalah Sri Kencana Lestari.

Sementara terkait, daging beku asal India, Allana, Mansuri mengatakan masih ada yang masuk tidak resmi.

Baca juga: Harga Daging Naik jelang Lebaran, Disperindagkop Kaltara Harap Kerja Sama Cari Solusi

Dan itu masih menjadi pengawasan pihak Balai Karantina.

“ Namanya selundupan, ada saja modusnya. Setahu kami masih di Nunukan. Untuk Tarakan, belum.

Kalau Nunukan ada lagi tangkapan ada datanya. Informasinya dari masyarakat, dan satgas perbatasan dan TNI AL dan Polair bahkan dari BIN.

Terakhir kami diinformasikan ayam 2.000 ekor dari Malaysia,” urainya.

Penjual daging sapi di Pasar Gusher Kota Tarakan memprediksi harga masih akan terus mengalami kenaikan sampai menjelang Lebaran
Penjual daging sapi di Pasar Gusher Kota Tarakan memprediksi harga masih akan terus mengalami kenaikan sampai menjelang Lebaran (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Mempertimbangkan pemusnahan pasti akan repot sehingga diputuskan untuk menolak masuk, dan dikembalikan ke Tawau.

“Kami tolak sesuai UU Nomor 21 Tahun 2019. Semua ayam kami awasi dikembalikan lagi ke Tawau, jelasnya.

Mansuri menegaskan, untuk Allana yang masuk illegal, berpotensi membawa penyakit karena tidak diketahui riwayat daging dan dari mana asalnya dan pemotongannya.

“Dikhawatirkan terkait penyakitnya dan kedua aturannya sudah ada. Ketika tidak sesuai aturan pasti ditindak.

Itu jadi masalah dan polemik kenapa tidak diperiksa saja, saya rapat di Nunukan, kami dapatkan saja bahasa bahwa sudah makan dari dulu dan tidak ada yang sakit.

Tapi sekali lagi kami tegaskan, bahwa Karantina bekerja berdasarkan aturan yang ada kami harus laksanakan,” tegasnya.

Baca juga: Harga Daging Sapi Lokal Tembus Rp 150 Ribu Per Kg, Pedagang Jual Daging Beku Allana Rp 100 Ribu

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved