Berita Tarakan Terkini

Daging Sapi Beku dari Surabaya Sudah Masuk Tarakan, Balai Karantina Tolak 2.000 Ekor Ayam dari Tawau

Menunggu kepastian masuknya sapi dari Gorontalo, Balai Karantina Pertanian Tarakan mengungkapkan, sudah ada daging sapi beku yang resmi masuk Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Ahmad Mansuri Alfian, Kepala Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan. 

Saat ini juga ada UU yang mengatur tentang barang disita dan dikuasai negara.  Meski demikian untuk aturan tersebut sejauh ini belum ada aturan turunannya.

“Sayangnya belum ada aturan turunan bagaimana mengatur itu. Ketika ada barang tangkapan bisa dikuasai negara nanti apakah bisa dilelang.

Setelah diperiksa tidak ada penyakitnya bisa dilelang atau dikonsumsi tidak, ini yang belum berjalan. Jadi UU sudah ada tapi aturan turunannnya belum ada,” kata Mansuri.

Padahal, jika ada aturan turunan mengatur barang sitaan dan menjadi milik negara, tentulah manfaatnya besar.

Baca juga: 1,7 Ton Daging Beku Tawau Disimpan Dalam Kabin Kapal, Diamankan Satgas Pamtas di Kecamatan Sebuku

Namun di sisi lain ia juga tak menampik ketika ini misalnya diwujudkan, pelaku-pelaku yang ada saat ini bisa bebas memasukkan barang ke Tarakan.

“Tapi khawatir lagi kalau begini, orang akan  berpikir ah sudah masukkan saja nanti kan dilelang,  kita beli.

Nah ini yang kita khawatirkan, malah dimanfaatkan bisnis.

Kami sampaikan semua ini ke pusat ketika ini barang dikuasai negara, dilelang,  potensi pemain itu juga ikut bermain itu ada. Itu dikhawatirkan. Makanya harus dipikir bagaimana solusi terbaiknya,” tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved