Mata Lokal Memilih
Siapa Bakal Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024? Simak Jawaban Jajaran PKS dan Partai Demokrat
Jelang Pilpres, Anies Baswedan sudah kantongi dukungan dari tiga partai politik. Lantas siapa sebenarnya Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024?
TRIBUNKALTARA.COM - Pertanyaan siapa sebenarnya bakal calon wakil presiden atau Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024 tentu sering kita dengar.
Hingga kini memang diketahui, sosok Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024 maish teka-teki.
Anies Baswedan masih menutup rapat sosok bakal Cawapres yang akan dampinginya di Pilpres.
Jelang Pilpres, Anies Baswedan sudah kantongi dukungan dari tiga partai politik.
Tiga partai politik yang dukung Anies Baswedan bertarung di Pilpres adalah Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat.
Tiga partai politik pendukung Anies Baswedan itu, kini bentuk Koalisi Perubahan.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com sajikan jawaban jajaran PKS dan Demokrat soal Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Melansir Tribunnews.com, Juru Bicara PKS Pipin Sopian mengatakan Anies sudah mengantongi sosok nama Cawapres yang bakal menjadi pendampingnya.
Namun, dia masih enggan untuk membeberkan identitas figur tersebut.
Baca juga: Elektabilitasnya Kalah Dibanding Prabowo dan Ganjar, Anies Baswedan Tanggapi Survei Litbang Kompas
"Di kantongnya Mas Anies ada nama," kata Pipin seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (31/5/2023).
Pipin menuturkan bahwa Nasdem, PKS, dan Demokrat telah berkomitmen untuk menyerahkan penentuan Cawapres kepada Anies.
Nantinya, Eks Gubernur DKI Jakarta itu bakal mengumumkan dalam waktu dekat.
"Kami sudah punya komitmen dalam platform yang sudah ditandatangani dalam piagam koalisi Nasdem, PKS dan Demokrat menyerahkan kepada Mas Anies.
Kalau mengatakan Mas Anies dalam waktu dekat akan diumumkan kita akan ikuti," jelas Pipin.
Pipin menuturkan koalisi perubahan juga nantinya akan secara rasional dalam mengambil keputusan agar pengambilan keputusan tidak akan terjadi 'dead lock'.
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.