Mata Lokal Memilih
Cawapres Anies Baswedan tak Kunjung Diumumkan Jelang Pilpres, Ini Respons Demokrat soal Kans AHY
Elite Partai Demokrat kembali buka suara soal Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024, termasuk soal kans AHY dipilih.
TRIBUNKALTARA.COM - Nama calon wakil presiden atau Cawapres Anies Baswedan hingga kini tak kunjung diumumkan.
Padahal, sejumlah nama santer dikaitkan dengan Anies Baswedan untuk jadi bakal Cawapres pendampingnya di Pilpres.
Sebelumnya diketahui ada nama Khofifah Indar Parawansa, Agus Harimurti Yudhoyono, hingga Ahmad Heryawan yang santer dikabarkan punya kans jadi Cawapres Anies Baswedan.
Namun hingga kini Anies Baswedan tak juga umumkan siapa bakal Cawapresnya.
Terbaru elite Partai Demokrat kembali buka suara soal Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Termasuk soal bagaimana sebenarnya kans AHY jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres.
Nama AHY kini jabat Ketua Umum Partai Demokrat.
Selain itu, ia juga diketahui merupakan putra mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
"Kami rasional dan obyektif.
Namun jangan sampai ada pihak yang bersikap ‘asal bukan AHY’.
Ini sikap yang tak tepat dalam suatu kerjasama yang dibangun di atas azas kesetaraan," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani melansir Tribunnews.com Sabtu (10/6/2023).
Baca juga: Demokrat Dukung Anies Baswedan, Elite PDIP Bongkar Alasan AHY Masuk Bursa Bakal Cawapres Ganjar
Kamhar mengingatkan nama-nama yang masuk dalam bursa bakal cawapres yang dibahas merujuk pada 5 kriteria.
Khususnya, kriteria yang telah disepakati pada Piagam Kerjasama Tiga Partai.
"Dicari yang paling terbaik untuk mewujudkan kemenangan bersama. Itu bisa siapa saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Partai Nasdem mengatakan, adanya paksaan dari Partai Demokrat untuk mengusung nama Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan.
Cawapres
Pilpres
Demokrat
Anies Baswedan
Nasdem
Khofifah Indar Parawansa
Agus Harimurti Yudhoyono
AHY
TribunKaltara.com
Capres
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.