Berita Kaltara Terkini

Permudah Akses Informasi Kawasan Hutan dan Lahan, Dinas Kehutanan Kaltara Luncurkan Peta Interaktif

Dinas Kehutanan Kaltara meluncurkan aplikasi layanan peta interaktif. Ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi kawasan hutan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Tutupan kawasan hutan di hulu Sungai Sajau, Bulungan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dinas Kehutanan Kaltara meluncurkan layanan peta interaktif terkait informasi kawasan hutan dan pemanfaatan lahan di Kalimantan utara.

Layanan peta interaktif tersebut bernama Layanan Informasi Geospasial Kehutanan Provinsi Kaltara berbasis webGIS.

Peta interaktif itu dapat diakses melalui laman dishut.kaltaraprov.go.id di mana informasi mengenai daerah kawasan hutan, area pemanfaatan lain, hingga luasan wilayah dan dasar hukum pemanfaatan hutan di Kalimantan Utara tertera dalam peta interaktif tersebut.

Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kaltara Nustam mengatakan peta interaktif yang berbasis webGIS dan data dari Kementerian LHK itu baru diluncurkan pada bulan ini.

Baca juga: Status Kawasan Hutan di Malinau Kerap Kali Diusulkan Warga, Bupati Wempi: Kita Terus Perjuangkan

Nustam menyampaikan dengan adanya peta interaktif tersebut maka masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai kawasan hutan dan lahan di Kalimantan Utara tanpa perlu repot mendatangi Kantor Dinas Kehutanan.

"Kami ini sering didatangi masyarakat yang memang tinggal di dekat kawasan hutan dan mereka biasa tanya informasi terkait ini," kata Nustam, Kamis (15/6/2023).

Dirinya menyampaikan layanan peta interaktif tersebut akan terus dikembangkan. Baik dari sisi tampilan maupun dari sisi informasi yang termuat dalam peta interaktif.

Baca juga: Baru Disetujui 2.348 Hektare, Peralihan Lahan Kawasan Hutan di Malinau Masih Antre

"Ini akan terus kami update informasinya, nanti kita masukan semua konsensinya jenis apa, dasar hukumnya apa," ujarnya.

Nustam mengatakan dalam peta tersebut nantinya akan ditampilkan informasi mengenai kondisi hutan dan lahan.

Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kaltara Nustam.
Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kaltara Nustam. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Tak hanya itu pengembangan peta interaktif ke depan masyarakat juga dapat melaporkan dan mengadukan mengenai kondisi hutan atau aktivitas penyalahgunaan kawasan hutan dan lahan.

"Kemudian ke depan juga akan kami kembangkan di mana peta lahan kritis dan rawan karhutla, dan juga laporan dari masyarakat," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved