Tana Tidung Memilih

Daftar Pemilih di Desa Manjelutung Lebih 1000 Orang, Partai Hanura Tana Tidung: Jumlahnya Luar Biasa

Sungguh luar biasa jumlah pemilih di Desa Manjelutung Sesayap Hilir Tana Tidung, sampai 1.000 orang lebih, begini tangapan Partai Hanura.

|
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Sekretaris DPC Partai Hanura Tana Tidung, Fransiskus Raba 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Hanura Tana Tidung menanggapi daftar pemilih di Desa Manjelutung, Sesayap Hilir, Tana Tidung, Kalimantan Utara  yang melebihi 1000 orang.

Sekretaris DPC Hanura Tana Tidung, Fransiskus Raba menyebutkan, jumlah pemilih di Manjelutung yang disebutkan PPK Sesayap Hilir berjumlah 1.164 pemilih.

"Jumlah 1.164 ini, kalau kita hitungan data untuk di Tana Tidung sungguh luar biasa sebenarnya sih kalau kita mungkin mau bermain, " ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (20/6/2023)

"Tetapi, kami percaya juga dengan KPU. Juga ada Bawaslu dan yang lain bisa mungkin mengawasi pelaksanaan proses pemilihan ini," sambung Fransiskus Raba.

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Tana Tidung 19.686 Orang, Hendra Wahyudi: Itu Pemilih Baru dan TMS 

Fransiskus Raba  mengatakan, telah meminta KPU membuka data tersebut kepada seluruh parpol. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Meski demikian dia sampaikan, KPU telah mengklarifikasi terkait daftar pemilih yang ada di Manjelutung tersebut.

"Iya tadi sudah disampaikan (KPU) bahwa itu adalah pemilih khusus, yang nanti itu adalah khusus untuk di (pemilihan) presiden.

Karena data mereka tadi itu memang mayoritas KTPnya dari luar Kalimantan Utara," Jelas Fransiskus Raba.

Baca juga: Bawaslu Kaltara Minta KPU Perhatikan Data Pemilih Pemula, Suryani: Pendataan Mereka Sangat Penting,

Terpisah, Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi menyampaikan, jumlah pemilih yang ditanggapi DPC Partai Hanura adalah pemilih pada lokasi khusus atau loksus.

Dia mengatakan, dalam proses perekapan, KPU Tana Tidung tidak memisahkan antara pemilih lokal dan pemilih luar.

Meski demikian dia sampaikan, nantinya KPU Tana Tidung akan memisahkan data pemilih tersebut.

"Di Loksus itu memang sekitar 1.164 yang awalnya itu sebenarnya 1.200an, kemudian kita sisir. Yang pemilih Tana Tidung itu kita keluarin dari data pemilih di perusahaan itu. Jadi yang 1.164 itu murni adalah pemilih dari luar Tana Tidung maupun luar Kalimantan Utara,," terangnya.

Penyerahan hasil rekapitulasi DPSHP akhir dari PPK Sesayap Hilir ke KPU Tana Tidung.
Penyerahan hasil rekapitulasi DPSHP akhir dari PPK Sesayap Hilir ke KPU Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Seperti diketahui, tersapat empat TPS khusus yang berada di Desa Manjelutung dengan total pemilih 1.164.

"Kalau Desa Manjalutung ndak sampai segitu jumlah pemilihnya, kecil aja dia. Cuma, memang letak perusahaannya (yang mengajukan TPS khusus) kan di Desa Manjalutung," tuturnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved