Berita Malinau Terkini

Draf Raperda Tenaga Kerja Hampir Rampung, Disnaker Malinau Segera Jadwalkan Uji Publik

Soal tenaga kerja di Malinau Disnaker Malinau telah menyusun draft Raperda ketenaga kerjaan, oleh karena itu akan lakukan uji publik dengan pemerintah

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, Emang Mering saat ditemui di Malinau Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Draf rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Ketenagakerjaan yang disusun tim Dinas Ketenagakerjaan Malinau akan segera melalui tahap uji publik.

Raperda Ketenagakerjaan ini nantinya akan menjadi fondasi jelang gelombang besar penerimaan tenaga kerja proyek skala nasional di Kalimantan Utara dan juga di Malinau.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, Emang Mering mengakui penyusunan Raperda usulan Pemerintah Kabupaten tersebut melalui kajian panjang.

Saat ini draf Raperda tenaga kerja tersebut hampir rampung disusun. Dalam waktu dekat akan segera melalui proses uji publik.

Baca juga: Tahun 2022 Ada 14 Raperda Diusulkan DPRD Malinau, Hanya 9 Raperda Ditetapkan, Berikut Rinciannya

"Drafnya sudah hampir selesai. Tinggal nanti diekspose atau uji publik. Perda ini menurut kami penting, sebab tujuannya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja atau masyarakat Malinau ya, pencari kerja," ungkapnya, Selasa (20/6/2023).

Selain dari aspek perlindungan tenaga kerja dan rekrutmen, Pria yang juga mantan Kepala Kesbangpol Malinau tersebut menuturkan kajian sosial juga faktor penting.

Baca juga: Sampaikan Nota Pengantar Raperda di Paripurna Dewan, Gubernur Kaltara dan Ketua DPRD Beradu Pantun

Perda tersebut perlu disusun berdasarkan pertimbangan sosial, ekonomi hingga budaya. Menghindari kesan eksklusif maupun diskriminasi terutama untuk pencari kerja.

Karenanya, dalam waktu dekat, Dinas Ketenagakerjaan Malinau akan menjadwalkan uji publik terhadap rancangan Perda untuk menampung usulan dari mastarakat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, Emang Mering saat ditemui di Malinau Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (20/6/2023).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, Emang Mering saat ditemui di Malinau Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (20/6/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Karena tujuannya untuk jangka panjang. Sehingga nanti ada Perda yang melindungi pekerja dan pencari kerja di Malinau. Uji publik juga akan kita laksanakan terkait usulan dari stakeholder," Katanya.

Draf Perda yang telah disusun sejak tahun 2022 lalu diantaranya sebagai pelindungan tenaga kerja termasuk persiapan jelang rencana rekrutmen sejumlah perusahaan yang mengerjakan program berskala nasional di Malinau Kalimantan Utara.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved