Mata Lokal Memilih
Mahfud MD Sebut Kaltim Rawan Pelanggaran Pemilu, Praktik Politik Uang hingga Pemalsuan Dokumen
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kalimantan Timur ( Kaltim ) rawan pelanggaran Pemilu, mulai praktik politik uang hingga pemalsuan dokumen.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kalimantan Timur ( Kaltim ) rawan pelanggaran Pemilu, mulai praktik politik uang hingga pemalsuan dokumen.
Hal itu dikatakan Mahfud MD saat menghadiri Forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) dalam Tindak Pidana Pemilu di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kaltim, Selasa (20/6/2023).
Mahfud MD menyampaikan beberapa atensinya terkait kerawanan tindak pidana saat Pemilu, khususnya di wilayah Kaltim.
“Mengapa memilih Kalimantan Timur atau Kota Balikpapan, karena tadi sudah saya sampaikan Kaltim memiliki indeks kerawanan Pemilu yang tinggi menurut analisia Bawaslu,” ujarnya.
Mahfud MD mengatakan, kerawanan yang terjadi di Kaltim bisa bermacam-macam, mulai pelanggara saat pencoblosan hingga politik uang.
Ia pun minta Bawaslu dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan jika terdapat pelanggaran yang terjadi.
Baca juga: Mahfud MD Bocorkan Adanya Transaksi Miliaran Rupiah ke Kelompok Teroris: Digunakan untuk Merakit Bom
“Ada macam-macam, bisa politik uang, pemalsuan dokumen. Kan banyak tuh.
Pengalaman MK itu banyak sekali surat suara itu sudah dikirim lalu kemudian dihimpun oleh orang-orang tertentu agar nanti diwakili orang yang bersangkutan untuk menyoblos,” ungkapnya.
Mahfud MD mengatakan, pemerintah ingin menyampaikan kepada masyarakat, partai politik, penyelenggara Pemilu, hingga penegak hukum untuk mengawal kesuksesan Pemilu tanpa adanya tindak pelanggaran pidana.
“Penegakan hukum pelanggaran Pemilu dalam bentuk tindak pidana Pemilu yang jumlahnya 66 pasal supaya bisa ditegakkan.
Dan Pemilu 2024 mutlak harus menjadi lebih baik lagi dari pada Pemilu 2019 sebelumnya.
Itu artinya kita maju dan maju terus, belajar dari pengalaman masa lalu untuk memperbaiki masa depan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Mahfud MD hadir didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.
Forum ini membahas penanganan tindak pidana Pemilu satuan kerja wilayah hukum se-Kalimantan.
Tujuannya memperkuat koordinasi dalam penyelesaian persoalan-persoalan yang berhubungan dengan Pemilu, khususnya apabila ada tindak pidana.
Menko Polhukam
Mahfud MD
Kalimantan Timur
Kaltim
rawan
Pemilu
Pemilu 2024
politik uang
pemalsuan dokumen
Bawaslu
Gakkumdu
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.