Bulungan Memilih

KPU Bulungan Tetapkan DPT Ada 112.128 Pemilih, Miliki Hak Suara di Pemilu 2024

DPT telah ditetapkan KPU Bulugan dengan jumlah 112.128 pemilih yang berhak untuk memilih di Pemilu 2024 di Bulungan, Kalimantan Utara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024 oleh KPU Bulungan di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Rabu (21/6/2023) malam 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Bulungan telah menetapkan DPT (daftar pemilih tetap) Pemilu 2024.

Penetapan DPT itu dilakukan melalui rapat pleno, di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (21/6/2023) malam.

Dalam rapat pleno penetapan DPT diketahui terdapat 112.128 pemilih di Bulungan untuk Pemilu 2024.

"Kita menetapakan DPT sebanyak 112.128 dengan jumlah TPS sebanyak 484 TPS ," kata Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani.

Baca juga: Rapat Pleno Terbuka KPU Tarakan Tetapkan 169.702 DPT, Bawaslu Sampaikan 15 Data Meninggal Dunia

"Jumlah TPS tidak ada perubahan dari data sementara, jumlah TPS itu termasuk TPS Lokasi Khusus," ucap Lili Suryanii..

Lili mengatakan jumlah DPT pada Pemilu 2024 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pilkada 2020 lalu.

Jumlah DPT juga meningkat jika dibandingkan dengan data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) lalu.

"Kalau dilihat dari DPT Pilkada 2020 ada kenaikan sekitar 16 persen, kalau dari DPS-HP memang ada kenaikan," ungkapnya.

Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, KPU Tetapkan Jumlah DPT Malinau 56.311 Jiwa, Tambah 309 Pemilih Baru

Dirinya menyampaikan terdapat sekitar ribuan pemilih pemula di Bulungan yang telah tercantum dalam DPT Pemilu 2024.

"Kalau kita lihat ada pemilih pemula yang belum terekam di Disdukcapil itu ada sekitar 2.000 lebih, itu sudah masuk di DPT, tetapi mereka belum ber-KTP di hari ini, tapi nanti sudah 17 tahun di hari H Pemilu," ucapnya.

Menurut Lili penetapan DPT tersebut telah melalui proses penyisiran data yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Selain itu proses penetapan DPT juga melewati sejumlah tahapan, baik melalui proses coklit maupun proses tanggapan masyarakat dan perbaikan. "Kita sudah sisir data ganda antar TPS, antar desa, antara daerah bahkan antar luar negeri," kata dia.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Terpisah Anggota Bawaslu Bulungan Divisi SDM Organisasi dan Data Informasi, Ali Akbar mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah catatan terhadap proses pendataan daftar pemilih.

Menurut Ali sejumlah catatan dari Bawaslu Bulungan telah ditindaklanjuti oleh KPU, adapun sejumlah catatan lainnya masih dalam proses.

Baca juga: Hadapi Pemilu Serentak 2024, Polres KTT Lihat Kekuatan Personel, Sudah Kantongi Jumlah TPS dan DPT

"Kami ingin memastikan hak pilih warga negara, kami juga sudah sampaikan hasil pengawasan baik di tingkat desa maupun kecamatan," kata Ali Akbar.

"Kami telah sampaikan sejumlah nama pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti sudah meninggal atau menjadi anggota TNI-Polri. Dan catatan itu sudah ditindaklanjuti ada juga yang masih dalam proses," ujarnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved