Bulungan Memilih

Verifikasi Administrasi Bacaleg Berakhir, KPU Bulungan Sebut Parpol Masih Bisa Lakukan Perbaikan

KPU Bulungan telah selesai melakukan verifkasi administrasi para bacaleg di tiap parpol atau partai politik yang telah mendaftar.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahdi E Paoukuma 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Bulungan menyatakan tahapan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Bulungan berakhir hari ini, Jumat (23/6/2023).

Tahapan verifikasi administrasi ini telah dimulai sejak 15 Mei lalu dan berlangsung selama lebih dari satu bulan hingga hari ini.

Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahdi E Paokuma mengatakan pihaknya bakal menyampaikan hasil verifikasi administrasi bacaleg kepada parpol pada hari Sabtu esok.

"Masa verifikasi administrasi itu telah berakhir hari ini, setelah ini kami punya waktu selama dua hari untuk menyampaikan hasil ini kepada parpol," kata Mahdi E Paokuma.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Isu Bacaleg Terdaftar di 2 Partai Politik Sekaligus, Ini Tanggapan KPU Nunukan

Mahdi E Paokuma menyampaikan berdasarakan hasil verifikasi administrasi terdapat sejumlah kekurangan berkas dan dokumen bacaleg.

Ia mengutarakan hal tersebut terjadi merata di hampir semua parpol yang mendaftar.

"Kalau dilihat hampir semua parpol ada yang harus melakukan perbaikan," ujarnya.

"Seperti ijazah yang belum dilegalisir, atau ada surat kesehatan yang belum bertanda tangan," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Kaltara Keluhkan Tak Bisa Awasi Tahapan Verifikasi Administrasi Bacaleg, Suryani: Dibatasi

Walau mendapati kekurangan dalam verifikasi administrasi, parpol masih diberikan waktu untuk memperbaiki kekurangan tersebut.

Masa perbaikan yang hanya dilakukan sebanyak satu kali itu akan dilakukan mulai dari 26 Juni hingga 9 Juli mendatang.

Kantor KPU Bulungan di Jalan Ulin, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara
Kantor KPU Bulungan di Jalan Ulin, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Nanti mulai tanggal 26 Juni, parpol bisa melakukan perbaikan dan pengajuan Bacaleg, untuk perbaikannya hanya sekali saja nanti," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved