Nunukan Memilih
Jelang Pemilu 2024, Isu Bacaleg Terdaftar di 2 Partai Politik Sekaligus, Ini Tanggapan KPU Nunukan
Ada dua Parpol yang diisukan mengajukan Bacaleg yang sama yakni PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan Partai NasDem (Nasional Demokrasi).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Isu Bacaleg yang terdaftar oleh dua partai politik (Parpol) sekaligus di Kabupaten Nunukan mencuat ke publik.
Dua Parpol yang diisukan mengajukan Bacaleg yang sama yakni PKB ( Partai Kebangkitan Bangsa) dan Partai Nasdem ( Nasional Demokrat).
Saat dikonfirmasi Sekjen PKB di Nunukan, Riki membenarkan bahwa kader partainya yang diajukan sebagai Bacaleg ke KPU Nunukan, juga didaftarkan oleh Partai Nasdem pada Mei 2023.
Kader partai yang dia maksudkan bernama Gumolung Bonte.
Baca juga: Masyarakat Keluhkan Jalan Lingkar Nunukan Kotor dan Berdebu: Orang Panen Uang, Kita Hirup Debunya
"Dia (Gumolung Bonte) sudah buat surat pengunduran diri sebelumnya dari Partai PDIP dan Nasdem. Setelah itu masuk di PKB dan kami ajukan sebagai Bacaleg ke KPU Nunukan," kata Riki kepada TribunKaltara.com, Minggu (11/06/2023), pukul 19.00 Wita.
Lebih lanjut Riki sampaikan bahwa dari pengakuan kader partainya, ia (Gumolung Bonte) tak mengetahui bila diajukan sebagai Bacaleg oleh Partai Nasdem ke KPU Nunukan.
"Menurut pengakuannya, dia tak tahu kalau Partai Nasdem juga ajukan namanya sebagai Bacaleg," ucapnya.
Riki mengklaim bahwa Gumolung Bonte secara administrasi merupakan kader PKB, setelah mengajukan surat pengunduran diri dari PDIP dan PKB.
"Dia sudah buat surat pengunduran diri yang ditujukan kepada PDIP dan Nasdem dan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. Persoalan apakah dua partai itu telah menghapus namanya itu kewenangan internal partai," ujar Riki.
24 April Mundur dari Nasdem
Terpisah, saat dikonfirmasi Gumolung Bonte menuturkan dirinya sudah mengundurkan diri dari Partai Nasdem sejak 24 April 2023. Sedangkan mundur dari PDIP sejak Maret 2023.
"Saya sempat jadi kader PDIP tapi sudah mundur sejak Maret lalu. Kemudian masuk Partai Nasdem. Pada 24 April 2023 saya buat surat pengunduran diri dari Partai Nasdem. Tembusannya ke KPU dan Bawaslu," tutur Gumolung Bonte melalui telepon seluler.
Saat ditanyai mengenai namanya yang diajukan sebagai Bacaleg oleh Partai Nasdem, Gumolung Bonte mengaku tak mengetahui alasan Parpol yang bersangkutan.
"Mungkin partai itu belum hapus nama saya. Saya juga tidak tahu nama saya diajukan oleh Partai Nasdem," ungkapnya.
Tanggapan KPU Nunukan
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.