Berita Nunukan Terkini

Pasien Poliklinik Rawat Jalan di RSUD Nunukan Wajib Lakukan Perekaman Sidik Jari, Kecuali Ini

Sesuai surat pemberitahuan BPJS cabang Tarakan, mulai 3 Juli 2023, RSUD Nunukan menerapkan perekaman sidik jari untuk pasien poliklinik rawat jalan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
RSUD Nunukan, Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Mulai 3 Juli 2023, RSUD Nunukan menerapkan perekaman sidik jari untuk pasien poliklinik rawat jalan.

Hal itu sesuai surat pemberitahuan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dengan nomor 562/VIII-03/0523 tentang Implementasi Rekam Sidik Jari.

Direktur RSUD Nunukan, dr Dulman mengatakan rekam sidik jari diperlukan khususnya pada pasien poliklinik rawat jalan untuk mencegah penyalahgunaan kartu BPJS Kesehatan saat berobat.

"Aturan sidik jari ini berlaku secara nasional. Mungkin ada masalah di sejumlah rumah sakit di Indonesia terkait penggunaan BPJS kesehatan. Misalnya menggunakan BPJS orang lain untuk berobat," kata dr Dulman kepada TribunKaltara.com, Minggu (09/07/2023), sore.

Baca juga: 7 Speedboat Reguler Siap Berlayar dengan Rute Nunukan-Tarakan Minggu 09 Juli 2023

Direktur Utama RSUD Nunukan, dr Dulman.
Direktur Utama RSUD Nunukan, dr Dulman. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

dr Dulman berharap aturan rekam sidik jari tersebut dapat memudahkan layanan rumah sakit. Sekaligus mencegah potensi terjadinya penipuan yang menggunakan BPJS kesehatan.

"Sehingga pasien yang berobat, tidak menikmati layanan yang bukan haknya. Aturan sidik jari ini demi kenyamanan bersama. Baik itu pihak BPJS kesehatan, rumah sakit, termasuk pasien," ucapnya.

Kendati begitu, aturan rekam sidik jari dikecualikan untuk pasien poliklinik anak. Pasien lanjut usia yang sidik jarinya tidak bisa terekam.

Lalu pasien disabilitas. Pasien jiwa yang kondisinya tidak stabil. Termasuk pasien yang karena keterbatasan tidak dapat ke poliklinik rawat jalan.

Baca juga: Sekda Nunukan Serfianus Ajak Para Pemuda Sibukkan Diri dengan Hal Positif dan Produktif

"Pasien disabilitas khususnya yang tidak mempunyai kedua tangan. Kalau pasien yang karena keterbatasannya itu misalnya pasien stroke yang hanya sambung obat," ungkap dr Dulman.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved