Berita Malinau Terkini

Jumlah Bakal Calon Legislatif DPRD Malinau Berkurang Pasca Perbaikan, KPU Tunggu Hasil Verifikasi

KPU mulai melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Malinau hingga 6 Agustus 2023 mendatang.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Malinau Pemilu 2024 di Kantor KPU Malinau, Kalimantan Utara, Minggu (9/7/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - KPU Malinau mulai melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Malinau hingga 6 Agustus 2023 mendatang.

Hasil pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif ( bacaleg) Anggota DPRD Malinau diperkirakan menyusut pasca perbaikan.

Ketua KPU Malinau, Lasinias menerangkan, menurunnya jumlah bakal caleg pasca pengajuan perbaikan dapat diketahui pasti pasca verifikasi.

Indikasi berkurangnya bakal caleg dapat diperkirakan dari sejumlah nama yang tidak melengkapi dokumen perbaikan saat proses berlangsung.

Baca juga: Tahun Lalu Turun 0,7 Persen, Tim Penanganan Stunting Malinau Targetkan Bisa Turun 7 Persen 2023

"Karena tidak bisa bertambah, kemungkinan berkurangnya, iya. Contohnya, ada beberapa bakal calon yang tidak diajukan berkas perbaikannya.

Beberapa yang disebut sebagai pekerjaan dilarang juga tidak melampirkan dokumen pengunduran diri, atau bukti pengunduran diri," Ungkapnya, Senin (10/7/2023).

Sebelumnya, jumlah bakal caleg yang mendaftar melalui 18 Partai Politik di Malinau berjumlah 289 orang.

Saat ini, KPU Malinau masih merekap sejumlah berkas pengajuan perbaikan bakal calon. Proses verifikasi rencananya dimulai hari ini, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Operasi Patuh Kayan 2023, Satlantas Polres Malinau Sasar 12 Jenis Pelanggaran Ini

"Data pastinya belum ada. Kami masih rekap dan ini nanti diperiksa pada saat tahapan verifikasi. Di awal kemarin yang daftar 289. Pada tahapan verifikasi tidak ada lagi yang BMS, hanya MS atau TMS," Katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved