Berita Bulungan Terkini

Diterima Kapolda Kaltara, 20 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Secara Sukarela di Mapolresta Bulungan

Sebanyak 20 pucuk Senjata Api (Senpi) diserahkan warga secara suka rela kepada aparat kepolisian.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO
Senpi rakitan tampak diperlihatkan saat rilis pers yang dilakukan oleh Kapolda Kaltara, setelah sebelumnya diserahkan secara sukarela dari warga di Mapolresta Bulungan, Senin (31/07/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sebanyak 20 pucuk senjata api (Senpi) rakitan diserahkan warga secara suka rela kepada aparat kepolisian.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua Adat Dayak Kabupaten Bulungan, Apuy Laing dan diterima langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolresta Bulungan, Senin (31/07/2023).

Senpi tersebut berasal dari warga desa di Kecamatan Tanjung Palas Barat, Peso dan Kecamatan Peso Hilir, Kabupaten Bulungan.

Dalam keterangan persnya, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah dengan sukarela menyerahkan senpi rakitan.

Penyerahan senpi rakitan secara sukarela dari warga, yang diterima langsung oleh Kapolda Kaltara di Mapolresta Bulungan, Senin (31/07/2023).
Penyerahan senpi rakitan secara sukarela dari warga, yang diterima langsung oleh Kapolda Kaltara di Mapolresta Bulungan, Senin (31/07/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO)

Menurutnya, penyerahan senpi rakitan mendukung upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Apalagi menjelang Pemilu 2024 nanti.

"Kita ingin situasi Kamtibmas yang kondusif saat menjelang, pada hari H hingga pasca Pemilu 2024 nanti. Oleh karena itu, sejak dini harus diantisipasi,” kata Daniel, Senin (31/07/2023).

Penyerahan ini juga, lanjutnya, bermula dari upaya pendekatan yang dilakukan jajaran kepolisian bersama lembaga adat dengan masyarakat.

Pihak kepolisian, kata Kapolda, akan terus melakukan edukasi dan himbauan agar semakin banyak senpi rakitan yang diserahkan oleh masyarakat kepada aparat. Mengingat bahaya penggunaan senjata api ini.

Selain berbahaya, lanjutnya, kepemilikan senjata api secara undang-unsang juga dilarang.

Kapolda menambahkan, dalam sosialisasi kepada masyarakat, polisi akan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

“Pengawasan senjata api dan bahan peledak sangat penting untuk mencegah korban jiwa akibat salah tembak. Kejadian ini pernah kita temukan pada kisaran 2020 di Bulungan. Hal ini jangan sampai terulang,” jelasnya.

Seperti diketahui, rata-rata senpi rakitan yang dimiliki masyarakat adalah jenis penabur. Masyarakat membuat sendiri senpi ini untuk menjaga kebun dari hewan liar. Senpi rakitan juga menjadi salah satu mahar sebagai tradisi pada acara pernikahan Suku Dayak.

“Berdasarkan hasil komunikasi sosial dan pencegahan secara persuasif, kemudian diperkuat dengan inisiatif masyarakat, kami sudah menerima penyerahan secara sukarela cukup banyak,” kaya kapolda.

Sementara, Ketua Adat Dayak di Kabupaten Bulungan Apuy Laing mengatakan, pihaknya siap bekerjasama agar masyarakat mau sukarela menyerahkan senjata apinya kepada kepolisian. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi pemberian pemahaman dan pengertian berkelanjutan.

“Lembaga adat selalu siap bekerjasama agar masyarakat sukarela menyerahkan senjatanya ke polisi. Kita harap dari kepolisian terus menyampaikan perihal hak hak dan kewajiban terkait kepemilikan senjata yang legal,” katanya.

Setelah diserahkan, sebanyak 20 pucuk sempi dimusnahkan dengan cara dipotong-potong dengan alat yang disiapkan. Pemusanahan perdana, secara simbolis dilakukan langsung oleh kapolda.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved