Pilpres 2024

Bukan Prabowo Subianto, Puan Maharani Sebut Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Puan Maharani sebut putra Presiden Jokowi berpeluang jadi pendamping dari Capres Ganjar, dengan syarat Gibran penuhi ketentuan usia minimal Cawapres

Editor: Fawdi
Instagram/@erickthohir
Menhan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Walikota Solo Gibran Rakabuming sarapan bersama di ruang tunggu Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jateng, Senin (24/7/2023). Instagram/@erickthohir 

TRIBUNKALTARA.COM - Puan Maharani sebut putra Presiden Jokowi berpeluang jadi pendamping dari Capres Ganjar, dengan syarat Gibran penuhi ketentuan usia minimal Cawapres.

Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming tengah menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya putra Presiden Jokowi itu kerap didorong untuk maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

Terbaru justru partainya sendiri yakni PDIP yang membuka peluang Gibran Rakabuming untuk maju di Pilpres 2024.

Dengan syarat, ketentuan atau regulasi untuk maju di Pilpres 2024 sudah ada.

Yakni ketentuan usia, mengingat saat ini usia Gibran Rakabuming baru 35 tahun.

Adapun aturan yang berlaku saat ini usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.

Kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani, jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan usia minimal Capres dan Cawapres maka Gibran Rakabuming juga punya peluang untuk maju di Pilpres nanti.

Di mana peluang untuk menjadi Cawapres itu adalah pendamping dari Ganjar Pranowo.

 

Gibran saat berbincang dengan Puan Maharani di sebuah warung makan di Solo.
Gibran saat berbincang dengan Puan Maharani di sebuah warung makan di Solo. (Istimewa/Dok.Gibran Rakabuming Raka)

Baca juga: Hasto Tak Risau Ganjar Dikeroyok Parpol Pendukung Prabowo, Sebut Diuntungkan dan Dibantu Rakyat

"Kami mencermati hal tersebut," kata Puan Maharani di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023) dikutip Tribunnews.com

"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menjelaskan soal progres persidangan perkara uji materi ambang batas syarat usia Capres dan Cawapres.

Anwar mengatakan bahwa persidangan tersebut tidak bisa diprediksi kapan akan diputus.

"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar Usman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved