Pilpres 2024
Bukan Prabowo Subianto, Puan Maharani Sebut Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Puan Maharani sebut putra Presiden Jokowi berpeluang jadi pendamping dari Capres Ganjar, dengan syarat Gibran penuhi ketentuan usia minimal Cawapres
TRIBUNKALTARA.COM - Puan Maharani sebut putra Presiden Jokowi berpeluang jadi pendamping dari Capres Ganjar, dengan syarat Gibran penuhi ketentuan usia minimal Cawapres.
Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming tengah menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya putra Presiden Jokowi itu kerap didorong untuk maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024.
Terbaru justru partainya sendiri yakni PDIP yang membuka peluang Gibran Rakabuming untuk maju di Pilpres 2024.
Dengan syarat, ketentuan atau regulasi untuk maju di Pilpres 2024 sudah ada.
Yakni ketentuan usia, mengingat saat ini usia Gibran Rakabuming baru 35 tahun.
Adapun aturan yang berlaku saat ini usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.
Kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani, jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan usia minimal Capres dan Cawapres maka Gibran Rakabuming juga punya peluang untuk maju di Pilpres nanti.
Di mana peluang untuk menjadi Cawapres itu adalah pendamping dari Ganjar Pranowo.

Baca juga: Hasto Tak Risau Ganjar Dikeroyok Parpol Pendukung Prabowo, Sebut Diuntungkan dan Dibantu Rakyat
"Kami mencermati hal tersebut," kata Puan Maharani di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023) dikutip Tribunnews.com
"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menjelaskan soal progres persidangan perkara uji materi ambang batas syarat usia Capres dan Cawapres.
Anwar mengatakan bahwa persidangan tersebut tidak bisa diprediksi kapan akan diputus.
"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar Usman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Prabowo Subianto
Puan Maharani
Gibran Rakabuming
Ganjar Pranowo
FX Hadi Rudyatmo
Cawapres
Capres
Pilpres
Mahkamah Konstitusi
Presiden Jokowi
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.