Mata Lokal Memilih
Walikota Solo Gibran Berpotensi Kuat Cawapres Ganjar Pranowo, PPP Terkejut, Tunggu Sidang Putusan MK
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menyebut nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bakal dipertimbangkan jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menyebut nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bakal dipertimbangkan sebagai Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
"Kami mencermati hal tersebut," kata Puan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8).
Namun, Puan mengatakan ada syaratnya yakni jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi soal usia Capres dan Cawapres.
"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada Cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan.
Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman menjelaskan soal progres persidangan perkara uji materi ambang batas syarat usia Capres dan Cawapres.
"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Anwar mengatakan bahwa persidangan tersebut tidak bisa diprediksi kapan akan diputus. "InshaAllah, ya lihat situasi perkembangan sidang," ujarnya.
Baca juga: Elektabilitas Lagi Naik, Ganjar Pranowo Temui Cak Imin, Ajak Keluar Koalisi Capres Prabowo?
Anwar mengatakan MK masih melihat perkembangan situasi yang ada. Lebih lanjut, Anwar juga membantah ada desakan agar perkara tersebut segera diputus.
"Enggak ada, siapa yang bisa mendesak," tegas Anwar.
Diketahui ada beberapa pihak yang menggugat UU yang mengatur batas usia Capres-Cawapres ini. Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni:
- Wali Kota Bukittinggi Erman Safar
- Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa
- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak
- Wabub Sidoarjo Ahmad Muhdlor
- Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa
Baca juga: Disebut Puan Berpotensi Jadi Cawapresnya Ganjar, Gibran Malah Menolak, Lebih Nyaman ke Prabowo?
Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka
Gibran
Cawapres
Capres
Ganjar Pranowo
Ganjar
Pilpres 2024
PDIP
Puan Maharani
Mahkamah Konstitusi
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.