Berita Nunukan Terkini

Respons Sekkab Serfianus seusai Fraksi PKS DPRD Nunukan Singgung Utang Pemkab pada Pihak Ketiga

Fraksi PKS DPRD Nunukan singgung utang Pemkab Nunukan soal proyek pembangunan jalan di Kecamatan Sembakung, Sekkab Serfianus beri penjelasan.

TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Sekretaris Kabupaten Nunukan Serfianus. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Nunukan singgung soal utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan saat rapat Paripurna, Senin (28/08/2023).

Soal utang Pemkab Nunukan disingung oleh Jubir Fraksi PKS, Andre Pratama sebelum menutup pemandangan umum terhadap nota keuangan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023.

"Fraksi PKS meminta kepada Pemkab Nunukan agar membayar seluruh utang pada pihak ketiga pada tahun anggaran sebelumnya, agar bisa diselesaikan pada APBD perubahan 2023," kata Andre Pratama dihadapan forum Paripurna.

Sekretaris Kabupaten Nunukan, Serfianus menyampaikan tanggapan terkait pertanyaan lima fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Nunukan pada Senin (28/08/2023), sore.
Sekretaris Kabupaten Nunukan, Serfianus menyampaikan tanggapan terkait pertanyaan lima fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Nunukan pada Senin (28/08/2023), sore. (Tribun Kaltara)

Baca juga: Pemkab Nunukan Beri Tanggapan Terhadap Sejumlah Pertanyaan 5 Fraksi di DPRD terkait Perubahan APBD

Saat dikonfirmasi seusai sidang Paripurna, Andre Pratama mengatakan pelunasan utang Pemkab Nunukan kepada pihak ketiga harus dilakukan, agar tidak menjadi beban dalam menyusun anggaran tahun berikutnya.

"Kasian pihak ketiga sudah selesaikan pekerjaan tapi belum dibayar. Mereka kan berinvestasi, tapi begitu selesai pekerjaan tidak dilunasi," ucap Andre Pratama kepada TribunKaltara.com.

Andre menyebut utang tersebut merupakan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Sembakung sejak Bupati Nunukan sebelumnya, Basri menjabat.

"Setelah pekerjaan selesai ada Rp18 miliar yang harus dibayar. Akhirnya dicicil selama beberapa tahun sampai sekarang belum lunas. Makanya Pemkab Nunukan digugat ke PTUN," ujarnya.

Andre berharap bisa segera dilunasi agar Pemkab Nunukan terbebas dari utang.

"Kita susun anggaran masih pikir utang terus," tambahnya.

Jubir Fraksi PKS menyampaikan catatan kepada Pemkab Nunukan dalam rapat Paripurna di DPRD Nunukan, Senin (28/08/2023).
Jubir Fraksi PKS menyampaikan catatan kepada Pemkab Nunukan dalam rapat Paripurna di DPRD Nunukan, Senin (28/08/2023). (TribunKaltara.com / Febrianus Felis)

Baca juga: 5 Fraksi DPRD Nunukan Soroti Ranperda Perubahan APBD 2023 yang Naik 7,96 Persen

Respons Pemkab Nunukan

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan, Serfianus menyampaikan, utang Pemkab Nunukan kepada pihak ketiga berkaitan proyek jalan di Kecamatan Sembakung tersisa Rp9 miliar.

"Kalau utang daerah dengan pihak ketiga tersisa Rp9 miliar. Pihak ketiga gugat ke PTUN dan ini masih bergulir di pengadilan. Tunggu hasil pengadilan seperti apa," tutur Serfianus.

Menurut Serfianus, Pemkab Nunukan sudah berupaya melakukan pelunasan utang tersebut kepada pihak ketiga.

"Itu utang lama dari bupati sebelumnya. Tahun kemarin sudah dibayar cicil tapi karena sudah gugat jadi kita tunggu prosesnya di pengadilan," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved