Berita Nunukan Terkini
Respons Sekkab Serfianus seusai Fraksi PKS DPRD Nunukan Singgung Utang Pemkab pada Pihak Ketiga
Fraksi PKS DPRD Nunukan singgung utang Pemkab Nunukan soal proyek pembangunan jalan di Kecamatan Sembakung, Sekkab Serfianus beri penjelasan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Nunukan singgung soal utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan saat rapat Paripurna, Senin (28/08/2023).
Soal utang Pemkab Nunukan disingung oleh Jubir Fraksi PKS, Andre Pratama sebelum menutup pemandangan umum terhadap nota keuangan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023.
"Fraksi PKS meminta kepada Pemkab Nunukan agar membayar seluruh utang pada pihak ketiga pada tahun anggaran sebelumnya, agar bisa diselesaikan pada APBD perubahan 2023," kata Andre Pratama dihadapan forum Paripurna.
Baca juga: Pemkab Nunukan Beri Tanggapan Terhadap Sejumlah Pertanyaan 5 Fraksi di DPRD terkait Perubahan APBD
Saat dikonfirmasi seusai sidang Paripurna, Andre Pratama mengatakan pelunasan utang Pemkab Nunukan kepada pihak ketiga harus dilakukan, agar tidak menjadi beban dalam menyusun anggaran tahun berikutnya.
"Kasian pihak ketiga sudah selesaikan pekerjaan tapi belum dibayar. Mereka kan berinvestasi, tapi begitu selesai pekerjaan tidak dilunasi," ucap Andre Pratama kepada TribunKaltara.com.
Andre menyebut utang tersebut merupakan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Sembakung sejak Bupati Nunukan sebelumnya, Basri menjabat.
"Setelah pekerjaan selesai ada Rp18 miliar yang harus dibayar. Akhirnya dicicil selama beberapa tahun sampai sekarang belum lunas. Makanya Pemkab Nunukan digugat ke PTUN," ujarnya.
Andre berharap bisa segera dilunasi agar Pemkab Nunukan terbebas dari utang.
"Kita susun anggaran masih pikir utang terus," tambahnya.
Baca juga: 5 Fraksi DPRD Nunukan Soroti Ranperda Perubahan APBD 2023 yang Naik 7,96 Persen
Respons Pemkab Nunukan
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan, Serfianus menyampaikan, utang Pemkab Nunukan kepada pihak ketiga berkaitan proyek jalan di Kecamatan Sembakung tersisa Rp9 miliar.
"Kalau utang daerah dengan pihak ketiga tersisa Rp9 miliar. Pihak ketiga gugat ke PTUN dan ini masih bergulir di pengadilan. Tunggu hasil pengadilan seperti apa," tutur Serfianus.
Menurut Serfianus, Pemkab Nunukan sudah berupaya melakukan pelunasan utang tersebut kepada pihak ketiga.
"Itu utang lama dari bupati sebelumnya. Tahun kemarin sudah dibayar cicil tapi karena sudah gugat jadi kita tunggu prosesnya di pengadilan," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis.
DPRD Nunukan
utang
Pemkab Nunukan
PKS
Andre Pratama
Kecamatan Sembakung
pembangunan jalan
Serfianus
TribunKaltara.com
| Sosialisasikan Perda Baru dan Layanan Pajak Terpadu, Bapenda Nunukan Kaltara Genjot Optimalisasi PAD |
|
|---|
| Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Dorong Pemuda Tingkatkan Skill Bersaing di Dunia Kerja |
|
|---|
| Jumlah Sementara Deportasi PMI Melalui Nunukan Turun Signifikan, BP3MI: Upaya Preventif Jadi Kunci |
|
|---|
| BP3MI Kaltara Dorong Pemanfaatan Layanan Terpadu Satu Atap, Cegah PMI Berangkat Secara Ilegal |
|
|---|
| Produksi Anjlok, Petani Rumput Laut Nunukan Kaltara Keluhkan Pertumbuhan tak Subur dan Harga Stagnan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.