Pilpres 2024
Duet Anies-Cak Imin Dibayangi Kasus Hukum, Muhaimin Iskandar Dibidik KPK, Anies: Insya Allah Lancar
Anies Baswedan mengaku tak khawatir dengan keterangan KPK yang berpeluang memanggil Cak Imin terkait kasus korupsi di Kemnakertrans pada 2012 lalu.
TRIBUNKALTARA.COM - Anies Baswedan mengaku tak khawatir dengan keterangan KPK yang berpeluang memanggil Cak Imin terkait kasus korupsi di Kemnakertrans pada 2012 lalu.
Anies Baswedan dan Cak Imin resmi berduet menjadi Capres dan Cawapres di Pilpres 2024.
Keduanya didukung oleh Nasdem dan PKB, serta PKS.
Deklarasi duet Anies-Cak Imin itu dilakukan di Surabaya, Jawa Timur.
Anies-Cak Imin adalah pasangan Capres dan Cawapres pertama yang mendeklarasikan diri di Pilpres.
Duet pasangan ini pun terbilang singkat.
Pasalnya baik Nasdem dan PKB sebelumnya telah memiliki koalisi masing-masing.
Namun manuver Surya Paloh dan Cak Imin membuat duet Anies-Cak Imin bisa terwujud.

Baca juga: Usai Deklarasi Bareng Cak Imin, Anies Baswedan Langsung Tancap Gas, Mesra dengan PKS di Medan
Walau demikian, duet Anies-Cak Imin berpeluang tidak akan mulus.
Alasannya KPK membuka peluang akan memangil Cak Imin dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.
Kasus itu sebenarnya berlangsung pada 2012 lalu, tepatnya saat Cak Imin atau Muhaimin Iskandar masih menjabat sebagai Menakertrans.
Anies Baswedan mengaku tidak terlalu khawatir dengan hal tersebut.
Dirinya meyakini kasus yang tengah diusut oleh KPK tak akan menjegal pasangan Anies-Cak Imin.

Baca juga: PROFIL Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Bakal Cawapres Anies Baswedan di Pilpres, Cek Rekam Jejaknya
"Insya Allah semuanya lancar," ujar Anies Baswedan, Minggu (3/9/2023), dikutip dari YouTube KompasTV.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan tetap ikhtiar di barisan koalisi demi membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
"Ikhtiar kita untuk membawa keadilan dan menghadirkan kesejahteraan itu yang saat ini menjadi fokus kami," pungkasnya.
Penjelasan KPK
Diketahui, diberitakan sebelumnya, KPK memberi sinyal untuk memanggil dan memeriksa Cak Imin atas dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu.
Kata Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu setiap pejabat di Kemnakertrans sewaktu korupsi terjadi berpeluang dipanggil tim penyidik KPK.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan."
"Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."
"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Tak Mau Kalah dengan Cak Imin, Ahmad Muzani Buka Peluang Deklarasi Capres-Cawapres Prabowo di Jatim
Diketahui KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.
Tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Baca juga: Cak Imin Cabut dari Koalisi Indonesia Maju, PAN Yakin Prabowo Pilih Erick Thohir Jadi Cawapres
Selain di Kemnakertrans, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.
Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Gorontalo.
Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja.
Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara, red) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak men-declare berapa kerugian negara."
"Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kita minta. Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," tuturnya.
(*)
(TribunKaltara.com/Fawdi)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Anies Baswedan soal KPK Bakal Periksa Kasus Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/09/03/reaksi-anies-baswedan-soal-kpk-bakal-periksa-kasus-korupsi-kemnaker-era-cak-imin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.