Pilpres 2024

KPU Percepat Waktu Pendaftaran Capres Cawapres, Ada Apa? Reaksi Parpol Pendukung Prabowo dan Anies

Parpol pendukung Prabowo Subianto dan Anies Baswedan buka suara usai KPU RI berencana memajukan waktu pendaftaran Capres dan Cawapres

Editor: Fawdi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. (Tribunnews/Irwan Rismawan) 

TRIBUNKALTARA.COM - Parpol pendukung Prabowo Subianto dan Anies Baswedan buka suara usai KPU RI berencana memajukan waktu pendaftaran Capres dan Cawapres.

KPU berencana memajukan waktu pendaftaran Capres dan Cawapres.

Semula waktu pendaftaran Capres dan Cawapres dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November.

Namun dalam rancanagan peraturan KPU RI atau PKPU terbaru waktu pendaftaran Capres dan Cawapres diubah menjadi 10-16 Oktober.

Menurut KPU RI perubahan waktu pendaftaran tersebut guna menyesuaikan waktu penetapan dan jadwal kampanye Capres dan Cawapres.

Meski demikian rancangan PKPU tersebut belum final dan masih akan dibahas oleh KPU bersama DPR RI.

Merespons hal tersebut, sejumlah parpol pendukung Capres dan Cawapres menyuarakan pendapatnya.

Partai Gerindra yang mendukung Capres Prabowo Subianto mengaku tak mempermasalahkan perubahan jadwal tersebut.

Namun mempertanyakan alasan di balik KPU RI mengubah jadwal pendaftaran yang sebelumnya sudah disepakati.

Diketahui Prabowo Subianto kini didukung oleh Gerindra, Golkar dan PAN, namun hingga kini nama Cawapresnya belum diumumkan.

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan - Berikut deretan pantun politik jelang Pemilu 2024, cocok untuk mendukung ketiga capres tersebut.
Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan - Berikut deretan pantun politik jelang Pemilu 2024, cocok untuk mendukung ketiga capres tersebut. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews)

"Kita sih siap-siap saja, dimajukan ya kan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, saat ditemui di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

"Cuma memang kan kita perlu tahu rasio logisnya apa, alasannya apa. Karena kan perubahan peraturan perundang-undangan itu kan biasanya terkait hak," kata Habiburokhman.

"Misalnya, dengan kondisi yang saat ini ada hak sebagian orang yang tercederai, lalu dibuat peraturan yang baru yang mengakomodir recpvery hak orang tersebut, dalam kasus ini apa, rasio lokasinya, alasannya apa, itu yang memang kita akan bertanya nanti ketika dibahas di Komisi II (DPR RI)," sambungnya.

Habiburokhman mengatakan, Partai Gerindra bakal mengikuti jadwal yang ditentukan.

Sebab, katanya, tak ada hambatan yang dirasakan Partai Gerindra jika jadwal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.

"Kalau jadwalnya diubah ya kami juga akan mempercepat," ucapnya.

"Kalau hambatan, enggak lah. Kita siap lah. Mau dimajukan juga jadi besok juga siap-siap saja," kata Habiburokhman.

Soal cawapres, Habiburokhman mengatakan, hal itu merupakan urusan pimpinan partainya.

"Ya soal ada atau tidak ada kan urusan pimpinan. Tapi kita siap," tuturnya.

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman (Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com)

Sementara itu, PKS yang telah memiliki nama Capres dan Cawapres yang diusung yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar malah mengkritik rencana PKPU tersebut.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid seharusnya KPU RI menaati aturan yang sebelumnya sudah disepakati.

"PKS mengkritisi aturan yang sudah disepakati semula dan tanpa alasan yang mendesak atau urgent akan begitu saja diubah," kata Hidayat Nur Wahid kepada Tribunnews.com, dikutip pada Minggu (10/9/2023).

Ia mencotohkan ketika jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dijadwalkan di bulan November, namun diminta dimajukan ke September.

Menurutnya, diubah-ubahnya aturan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai profesional penyelanggara Pemilu.

"Seperti jadwal Pilkada 2024 yang mestinya di bulan November, akan dimajukan ke September, dan sekarang jadwal pendaftaran bacapres dan bacawapres," ujarnya.

"Ini menghadirkan pertanyaan soal profesionalitas persiapan Pemilu yang dikhawatirkan terjadi juga untuk kejujuran, kebenaran, kepastian hasil Pemilu," ucapnya.

Wakil Ketua MPR RI ini menjelaskan harusnya mengikuti jadwal awal yang telah disepakati.

"Kecuali ada alasan kedaruratan dan tidak ada alasan kedaruratan tersebut," ungkapnya.

Kendati demikian, dia menambahkan PKS siap menghadapi Pemilu 2024 dalam kondisi apapun.

"Sekalipun dalam kondisi apapun PKS dan bacapresnya akan siap saja," tuturnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menghadiri Konferensi Islamic Centre Internasional di Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (22/11/2022) malam.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menghadiri Konferensi Islamic Centre Internasional di Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (22/11/2022) malam. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sementara itu, Komisi II DPR RI akan menjadwalkan agenda pertemuan bersama KPU RI, untuk mendapatkan penjelasan secara detail terkait usulan dimajukannya jadwal pendaftaran capres-cawapres.

"Kita akan mendengarkan penjelasan KPU, kenapa dimajukan, kalau tidak dimajukan apakah mengganggu tahapan seperti durasi masa kampanye dan lain sebagainya. Selanjutnya manfaat dan moderatnya seperti apa, semuanya akan kita bahas dalam rapat bersama KPU nantinya," kata anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, Senin (11/9/2023).

Dengan usulan perubahan jadwal seperti dalam draf rancangan PKPU tersebut, Guspardi menilai durasi pendaftaran pasangan capres-cawapres selama sepekan itu sangat cukup.

Karena menurutnya jumlah bakal pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2024 tidak akan lebih dari empat pasangan calon.

Politisi PAN itupun meyakini perubahan jadwal pendaftaran capres cawapres tidak akan menjadi masalah besar bagi partai politik yang berkoalisi mengusung capres-cawapres.

"Jika waktu pendaftaran dimajukan perumusan bakal cawapres pada masing-masing poros koalisi akan segera diumumkan," ucapnya.

"Lagipula pendaftaran pasangan capres-cawapres juga lebih sederhana karena setiap pasangan calon sejatinya bisa mendaftar lebih awal tanpa harus menunggu akhir waktu pendaftaran selama persyaratannya terpenuhi," tandasnya.

 

 

 

Papan reklame di kantor KPU DKI Jakarta yang mengingatkan bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung 279 hari mendatang.
Papan reklame di kantor KPU DKI Jakarta yang mengingatkan bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung 279 hari mendatang. (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

Seperti diketahui, berikut ini jadwal lengkap masa pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 yang tertuang dalam rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden:

1. Pendaftaran Pengumuman pendaftaran: 7-9 Oktober 2023 Masa pendaftaran: 10-16 Oktober 2023

2. Verifikasi dan pemeriksaan kesehatan Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administrasi 10-19 Oktober 2023

3. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 10-18 Oktober 2023

4. Pemberitahuan hasil verifikasi: 14-20 Oktober 2023

5. Perbaikan atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon: 16-22 Oktober 2023

6. Penyerahan hasil perbaikan atau kelengkapan persyaratan administratif: 17-23 Oktober 2023

7. Verifikasi hasil perbaikan atau kelengkapan persyaratan administratif: 17-24 Oktober 2023

8. Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan atau kelengkapan administratif: 17-25 Oktober 2023

9. Pengusulan penggantian Pengusulan bakal pasangan calon penganti oleh partai politik atau gabungan partai politik: 17 Oktober-7 November 2023

10. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon penganti: 17 Oktober-10 November 2023

11. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif pasangan calon pengganti: 17 Oktober-11 November 2023

12. Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif pasangan calon pengganti: 11-12 November 2023

13. Penetapan pasangan calon Penetapan dan pengumuman pasangan capres-cawapres: 13 November 2023

14. Penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023.

 

 

(*)

 

(Berita Pilpres 2024 Lainnya)

 

(TribunKaltara.com/Fawdi)

 

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Capres Diusulkan Maju 10-16 Oktober 2023, Ini Jadwal Lengkapnya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/09/08/16000051/pendaftaran-capres-diusulkan-maju-10-16-oktober-2023-ini-jadwal-lengkapnya
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Fitria Chusna Farisa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Kritisi Usulan Pendaftaran Capres 2024 Dipercepat, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/09/10/pks-kritisi-usulan-pendaftaran-capres-2024-dipercepat
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikap Gerindra Soal Usulan Pendaftaran Capres 2024 Dimajukan: Bukan Hambatan, Kami Siap, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/09/10/sikap-gerindra-soal-usulan-pendaftaran-capres-2024-dimajukan-bukan-hambatan-kami-siap
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved