Berita Kaltara Terkini

DPRD Kaltara Godok Ranperda Pencegahan Narkotika, Diusulkan Tiap RT Ada 10 Kader

Ketua Tim Pansus Ranperda Ainun Farida mengatkan, Ranperda pencegahan, pembarantasan penyalahan dan peredaran nakorika masih digodok.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Hj Ainun Farida, ketua Tim Pansus Ranperda Pencegahan Narkotika DPRD Kaltara 

“Percontohan bisa dilakukan di lima RT dulu. Kalau memang bagus, kenapa tidak diteruskan dan diperluas,” paparnya.

Di samping itu, Ainun juga menghadirkan informasi penyertaan keterangan bebas narkotika bagi anak usia sekolah. Program ini dinilai akan membantu satuan pendidikan menjaga nama baik sekolahnya.

“Masuk sekolah harus punya keterangan bebas narkotika. Karena pada salah satu aturan menyebut sekolah yang kedapatan ada siswanya menggunakan narkotika, itu akan disanksi,” kata Ainun.

Dia mengaku, siap memperjuangkan inovasi tersebut untuk benar-benar tertuang dalam perda. Sehingga kehadiran regulasi ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat.

“Kita pernah melakukan studi banding ke Jawa Timur. Beberapa inovasi yang kami masukkan ini mendapat apresiasi dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) di sana. Inovasi-inovasi ini baik, sehingga akan kami upayakan bisa terlaksana,” kata Ainun lagi.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved