Berita Nunukan Terkini

Antisipasi Kades Tersandung Korupsi, Kejari Nunukan Implementasikan Program Jaga Desa

Kejari Nunukan implementasikan program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa, langkah antisipasi kepala desa tersandung korupsi.

TribunKaltara.com/Febrianus Felis
Kepala Kejari Nunukan, Teguh Ananto. (TribunKaltara.com/Febrianus Felis) 

"Itulah sisi unik Jaksa bahwa kami bisa jadi pengacara bagi aparat desa. Tapi hanya untuk perkara perdata dan tata usaha negara.

Caranya konsultasi dulu kasusnya kepada kami, lalu ditelaah. Kalau memenuhi syarat, aparat desa silahkan buat surat kuasa untuk kami. Sifatnya gratis," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved