Pilpres 2024

Pengakuan Gibran Soal Tawaran Prabowo di Pilpres, Ipar Presiden Jokowi Buka Suara Soal Putusan MK

Gibran Rakabuming sebut Prabowo Subianto berkali-kali meminta dirinya untuk menjadi Cawapres di Pilpres, namun permintaan itu terus ditolaknya.

Editor: Fawdi
instagram/@prabowo
Menhan Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming saat hadiri acara hari veteran di UNS Surakarta (instagram/@prabowo) 

TRIBUNKALTARA.COM - Gibran Rakabuming sebut Prabowo Subianto berkali-kali meminta dirinya untuk menjadi Cawapres di Pilpres, namun permintaan itu terus ditolaknya.

Jelang pendaftaran Capres dan Cawapres ke KPU sejumlah kandidat Capres mulai membidik bakal calon pasangannya.

Nama Prabowo Subianto misalnya kini tengah mempertimbangkan putra Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai Cawapres.

Namun demikian, upaya Gibran Rakabuming untuk ikut Pilpres masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi pada Senin pekan depan.

Di mana Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan soal gugatan usia minimal Capres dan Cawapres.

Diketahui Gibran Rakabuming belum memenuhi syarat sebagai Cawapres karena terhalang aturan yang ada.

Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap menerima hukuman, bila pertemuan dengan Prabowo Subianto di Solo dianggap PDI Perjuangan sebagai pelanggaran.
Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap menerima hukuman, bila pertemuan dengan Prabowo Subianto di Solo dianggap PDI Perjuangan sebagai pelanggaran. (Instagram @prabowo)

Baca juga: Prabowo Kembali Temui Susi Pudjiastuti di Pangandaran Jabar, Ada Apa? Penjelasan Eks Menteri KKP

Yakni usia Gibran Rakabuming masih 35 tahun sementara usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.

Menurut Gibran Rakabuming, Capres dari Koalisi Indonesia Maju yakni Prabowo Subianto bukan hanya sekali mengajaknya ikut di Pilpres.

Namun Gibran Rakabuming yang merupakan kader PDIP menyatakan tak bisa maju karena halangan aturan.

"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi cawapres)," kata Gibran di Balaikota Solo, Senin (9/10/2013), dikutip dari TribunSolo.com.

Tak hanya Prabowo, sejumlah pihak di tubuh partai Gerindra juga tengah membawa usulan ini ke forum koalisi.

Meskipun, Gerindra sadar untuk tetap bersabar menanti putusan syarat usia pencapresan dari Mahkamah Konstitusi.

Terkait hal itu, Gibran Rakabuming pun meminta publik untuk bersabar sembari menunggu putusan MK terkait uji materi batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun.

"Ya ditunggu saja di MK," kata Gibran.

"(Saya jawab ke Pak Prabowo) umurnya tidak cukup. Kan (memang) tidak cukup," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved