Pilpres 2024

Pengakuan Gibran Soal Tawaran Prabowo di Pilpres, Ipar Presiden Jokowi Buka Suara Soal Putusan MK

Gibran Rakabuming sebut Prabowo Subianto berkali-kali meminta dirinya untuk menjadi Cawapres di Pilpres, namun permintaan itu terus ditolaknya.

Editor: Fawdi
instagram/@prabowo
Menhan Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming saat hadiri acara hari veteran di UNS Surakarta (instagram/@prabowo) 

TRIBUNKALTARA.COM - Gibran Rakabuming sebut Prabowo Subianto berkali-kali meminta dirinya untuk menjadi Cawapres di Pilpres, namun permintaan itu terus ditolaknya.

Jelang pendaftaran Capres dan Cawapres ke KPU sejumlah kandidat Capres mulai membidik bakal calon pasangannya.

Nama Prabowo Subianto misalnya kini tengah mempertimbangkan putra Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai Cawapres.

Namun demikian, upaya Gibran Rakabuming untuk ikut Pilpres masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi pada Senin pekan depan.

Di mana Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan soal gugatan usia minimal Capres dan Cawapres.

Diketahui Gibran Rakabuming belum memenuhi syarat sebagai Cawapres karena terhalang aturan yang ada.

Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap menerima hukuman, bila pertemuan dengan Prabowo Subianto di Solo dianggap PDI Perjuangan sebagai pelanggaran.
Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap menerima hukuman, bila pertemuan dengan Prabowo Subianto di Solo dianggap PDI Perjuangan sebagai pelanggaran. (Instagram @prabowo)

Baca juga: Prabowo Kembali Temui Susi Pudjiastuti di Pangandaran Jabar, Ada Apa? Penjelasan Eks Menteri KKP

Yakni usia Gibran Rakabuming masih 35 tahun sementara usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.

Menurut Gibran Rakabuming, Capres dari Koalisi Indonesia Maju yakni Prabowo Subianto bukan hanya sekali mengajaknya ikut di Pilpres.

Namun Gibran Rakabuming yang merupakan kader PDIP menyatakan tak bisa maju karena halangan aturan.

"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi cawapres)," kata Gibran di Balaikota Solo, Senin (9/10/2013), dikutip dari TribunSolo.com.

Tak hanya Prabowo, sejumlah pihak di tubuh partai Gerindra juga tengah membawa usulan ini ke forum koalisi.

Meskipun, Gerindra sadar untuk tetap bersabar menanti putusan syarat usia pencapresan dari Mahkamah Konstitusi.

Terkait hal itu, Gibran Rakabuming pun meminta publik untuk bersabar sembari menunggu putusan MK terkait uji materi batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun.

"Ya ditunggu saja di MK," kata Gibran.

"(Saya jawab ke Pak Prabowo) umurnya tidak cukup. Kan (memang) tidak cukup," sambungnya.

Sebagai kader PDIP, Gibran pun juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan partainya, termasuk dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Saya juga sudah laporkan ke pimpinan, ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," jelas Gibran.

FOTO Gibran saat salaman dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Di kantor PDIP, Gibran Rakabuming Raka mendapat wejangan atau nasihat dari jajaran Megawati Soekarnoputri usai bertemu Prabowo Subianto di Solo.
FOTO Gibran saat salaman dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Di kantor PDIP, Gibran Rakabuming Raka mendapat wejangan atau nasihat dari jajaran Megawati Soekarnoputri usai bertemu Prabowo Subianto di Solo. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Bukan Anies, Hasil Survei Sebut Prabowo Unggul Jauh di Jawa Barat, Ganjar Tertinggal

Sementara itu, terkait beberapa kelompok relawan mendukungnya menjadi cawapres Prabowo, Gibran tak melarangnya.

Terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman buka suara soal putusan perkara uji materiil batas usia Capres - Cawapres.

Menurut ipar Presiden Jokowi itu putusan Mahkamah Konstitusi dalam tahap telah difinalisasi.

Pasangan Idayati dan Ketua MK Anwar Usman resmi menjadi sepasang suami istri. Presiden Jokowi bertindak secara langsung sebagai wali nikah untuk adik kandungnya. (TribunSolo.com/Tara Wahyu)
Pasangan Idayati dan Ketua MK Anwar Usman resmi menjadi sepasang suami istri. Presiden Jokowi bertindak secara langsung sebagai wali nikah untuk adik kandungnya. (TribunSolo.com/Tara Wahyu) (TribunSolo.com/Tara Wahyu)

Baca juga: Zulhas Sebut Gibran Tokoh Sukses, Tak Dorong Erick Thohir Cawapres Prabowo? Jawaban Ketum PAN

"Ini finalisasi," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.

Sementara itu, Anwar menyampaikan, pada sidang putusan nanti, formasi hakim konstitusi akan hadir dengan lengkap.

"Ya kalau enggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua)," ungkap Anwar.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua MK Anwar Usman Sebut Putusan Batas Usia Capres-Cawapres sudah Difinalisasi, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/11/ketua-mk-anwar-usman-sebut-putusan-batas-usia-capres-cawapres-sudah-difinalisasi
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Ngaku Prabowo Berkali-kali Memintanya Jadi Cawapres, Ini Jawabannya, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/10/gibran-ngaku-prabowo-berkali-kali-memintanya-jadi-cawapres-ini-jawabannya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved