Pilpres 2024
Pengakuan Gibran Soal Tawaran Prabowo di Pilpres, Ipar Presiden Jokowi Buka Suara Soal Putusan MK
Gibran Rakabuming sebut Prabowo Subianto berkali-kali meminta dirinya untuk menjadi Cawapres di Pilpres, namun permintaan itu terus ditolaknya.
TRIBUNKALTARA.COM - Gibran Rakabuming sebut Prabowo Subianto berkali-kali meminta dirinya untuk menjadi Cawapres di Pilpres, namun permintaan itu terus ditolaknya.
Jelang pendaftaran Capres dan Cawapres ke KPU sejumlah kandidat Capres mulai membidik bakal calon pasangannya.
Nama Prabowo Subianto misalnya kini tengah mempertimbangkan putra Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai Cawapres.
Namun demikian, upaya Gibran Rakabuming untuk ikut Pilpres masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi pada Senin pekan depan.
Di mana Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan soal gugatan usia minimal Capres dan Cawapres.
Diketahui Gibran Rakabuming belum memenuhi syarat sebagai Cawapres karena terhalang aturan yang ada.

Baca juga: Prabowo Kembali Temui Susi Pudjiastuti di Pangandaran Jabar, Ada Apa? Penjelasan Eks Menteri KKP
Yakni usia Gibran Rakabuming masih 35 tahun sementara usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.
Menurut Gibran Rakabuming, Capres dari Koalisi Indonesia Maju yakni Prabowo Subianto bukan hanya sekali mengajaknya ikut di Pilpres.
Namun Gibran Rakabuming yang merupakan kader PDIP menyatakan tak bisa maju karena halangan aturan.
"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi cawapres)," kata Gibran di Balaikota Solo, Senin (9/10/2013), dikutip dari TribunSolo.com.
Tak hanya Prabowo, sejumlah pihak di tubuh partai Gerindra juga tengah membawa usulan ini ke forum koalisi.
Meskipun, Gerindra sadar untuk tetap bersabar menanti putusan syarat usia pencapresan dari Mahkamah Konstitusi.
Terkait hal itu, Gibran Rakabuming pun meminta publik untuk bersabar sembari menunggu putusan MK terkait uji materi batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun.
"Ya ditunggu saja di MK," kata Gibran.
"(Saya jawab ke Pak Prabowo) umurnya tidak cukup. Kan (memang) tidak cukup," sambungnya.
Sebagai kader PDIP, Gibran pun juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan partainya, termasuk dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Saya juga sudah laporkan ke pimpinan, ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," jelas Gibran.

Baca juga: Bukan Anies, Hasil Survei Sebut Prabowo Unggul Jauh di Jawa Barat, Ganjar Tertinggal
Sementara itu, terkait beberapa kelompok relawan mendukungnya menjadi cawapres Prabowo, Gibran tak melarangnya.
Terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman buka suara soal putusan perkara uji materiil batas usia Capres - Cawapres.
Menurut ipar Presiden Jokowi itu putusan Mahkamah Konstitusi dalam tahap telah difinalisasi.

Baca juga: Zulhas Sebut Gibran Tokoh Sukses, Tak Dorong Erick Thohir Cawapres Prabowo? Jawaban Ketum PAN
"Ini finalisasi," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.
Sementara itu, Anwar menyampaikan, pada sidang putusan nanti, formasi hakim konstitusi akan hadir dengan lengkap.
"Ya kalau enggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua)," ungkap Anwar.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua MK Anwar Usman Sebut Putusan Batas Usia Capres-Cawapres sudah Difinalisasi, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/11/ketua-mk-anwar-usman-sebut-putusan-batas-usia-capres-cawapres-sudah-difinalisasi
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Ngaku Prabowo Berkali-kali Memintanya Jadi Cawapres, Ini Jawabannya, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/10/gibran-ngaku-prabowo-berkali-kali-memintanya-jadi-cawapres-ini-jawabannya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Gibran Rakabuming
Prabowo Subianto
Presiden Jokowi
Anwar Usman
Mahkamah Konstitusi
Capres
Cawapres
Pilpres
PDIP
Koalisi Indonesia Maju
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.