Pilpres 2024

Prabowo Blak-blakan Soal Nasib Gibran, Sebut Putra Jokowi Masuk Opsi Cawapres Jika MK Lakukan Ini

Capres Prabowo Subianto buka suara soal peluang Gibran Rakabuming menjadi Cawapres di Pilpres, singgung putusan Mahkamah Konstitusi

Editor: Fawdi
Instagram @prabowo
Jjelang Pilpres 2024, Prabowo Subianto menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNKALTARA.COM -  Capres Prabowo Subianto buka suara soal peluang Gibran Rakabuming menjadi Cawapres di Pilpres, singgung putusan Mahkamah Konstitusi

Kandidat Capres dari Koalisi Indonesia Maju yakni Prabowo Subianto kembali buka suara soal nama Cawapres pendampingnya.

Diketahui Prabowo Subianto sampai saat ini belum memiliki nama pendamping jelang pendaftaran Capres Cawapres ke KPU.

Sejumlah nama digadang menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.

Adapun nama yang menguat dalam beberapa hari terakhir ialah putra Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming.

Namun Gibran Rakabuming masih terganjal persyaratan usia.

Adapun saat ini Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan soal gugatan usia minimal Capres dan Cawapres.

Di mana jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan yang diajukan, maka Gibran Rakabuming berpeluang ikut dalam Pilpres.

Bakal Capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto menjawab tudingan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terlalu muda untuk maju menjadi bakal Cawapres di Pilpres 2024.

Prabowo Subianto justru mempertanyakan bahwasanya dorongan Gibran Rakabuming menjadi Cawapres berasal dari kehendak rakyat.

Karena itu, Ia pun mendengar banyaknya desakan Gibran Rakabuming menjadi Cawapres.

Prabowo Subianto kedatangan relawan Persaudaraan 98 di Kediamannya Kertanegara 4, Jakarta Selatan.
Prabowo Subianto kedatangan relawan Persaudaraan 98 di Kediamannya Kertanegara 4, Jakarta Selatan. (WartaKota/Alfian Firmansyah)

Baca juga: Prabowo Kembali Temui Susi Pudjiastuti di Pangandaran Jabar, Ada Apa? Penjelasan Eks Menteri KKP

"Ya gimana kalau kehendak rakyat begitu? ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana," kata Prabowo Subianto, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Namun begitu, Prabowo Subianto menyebut nasib putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming ditunjuk menjadi Cawapres masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.

Bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto menyebut nasib putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka ditunjuk menjadi bakal cawapres masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut sekaligus merespons dukungan DPC Gerindra di sejumlah daerah yang mendukung Gibran Rakabuming menjadi bakal Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

"Iya dong (nama Gibran cawapres tunggu MK). Kita tunggu putusan MK," ucapnya.

Hingga saat ini, e3ks Danjen Kopassus itu masih sedang menunggu keputusan MK terkait gugatan batas usia capres-cawapres yang direncanakan bakal berlangsung pada Senin (16/10/2023) mendatang.

Baginya, usulan Gibran menjadi bakal cawapres juga nantinya bakal dibawa ke dalam forum para ketua umum partai koalisi Indonesia maju.

"Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi udah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi," katanya.

 

Pengakuan Gibran Rakabuming

Gibran Rakabuming sebut Prabowo Subianto berkali-kali meminta dirinya untuk menjadi Cawapres di Pilpres, namun permintaan itu terus ditolaknya.

Jelang pendaftaran Capres dan Cawapres ke KPU sejumlah kandidat Capres mulai membidik bakal calon pasangannya.

Nama Prabowo Subianto misalnya kini tengah mempertimbangkan putra Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai Cawapres.

Namun demikian, upaya Gibran Rakabuming untuk ikut Pilpres masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi pada Senin pekan depan.

Di mana Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan soal gugatan usia minimal Capres dan Cawapres.

Diketahui Gibran Rakabuming belum memenuhi syarat sebagai Cawapres karena terhalang aturan yang ada.

Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap menerima hukuman, bila pertemuan dengan Prabowo Subianto di Solo dianggap PDI Perjuangan sebagai pelanggaran.
Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap menerima hukuman, bila pertemuan dengan Prabowo Subianto di Solo dianggap PDI Perjuangan sebagai pelanggaran. (Instagram @prabowo)

Baca juga: Prabowo Kembali Temui Susi Pudjiastuti di Pangandaran Jabar, Ada Apa? Penjelasan Eks Menteri KKP

Yakni usia Gibran Rakabuming masih 35 tahun sementara usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.

Menurut Gibran Rakabuming, Capres dari Koalisi Indonesia Maju yakni Prabowo Subianto bukan hanya sekali mengajaknya ikut di Pilpres.

Namun Gibran Rakabuming yang merupakan kader PDIP menyatakan tak bisa maju karena halangan aturan.

"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi cawapres)," kata Gibran di Balaikota Solo, Senin (9/10/2013), dikutip dari TribunSolo.com.

Tak hanya Prabowo, sejumlah pihak di tubuh partai Gerindra juga tengah membawa usulan ini ke forum koalisi.

Meskipun, Gerindra sadar untuk tetap bersabar menanti putusan syarat usia pencapresan dari Mahkamah Konstitusi.

Terkait hal itu, Gibran Rakabuming pun meminta publik untuk bersabar sembari menunggu putusan MK terkait uji materi batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun.

"Ya ditunggu saja di MK," kata Gibran.

"(Saya jawab ke Pak Prabowo) umurnya tidak cukup. Kan (memang) tidak cukup," sambungnya.

Sebagai kader PDIP, Gibran pun juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan partainya, termasuk dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Saya juga sudah laporkan ke pimpinan, ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," jelas Gibran.

FOTO Gibran saat salaman dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Di kantor PDIP, Gibran Rakabuming Raka mendapat wejangan atau nasihat dari jajaran Megawati Soekarnoputri usai bertemu Prabowo Subianto di Solo.
FOTO Gibran saat salaman dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Di kantor PDIP, Gibran Rakabuming Raka mendapat wejangan atau nasihat dari jajaran Megawati Soekarnoputri usai bertemu Prabowo Subianto di Solo. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Bukan Anies, Hasil Survei Sebut Prabowo Unggul Jauh di Jawa Barat, Ganjar Tertinggal

Sementara itu, terkait beberapa kelompok relawan mendukungnya menjadi cawapres Prabowo, Gibran tak melarangnya.

Terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman buka suara soal putusan perkara uji materiil batas usia Capres - Cawapres.

Menurut ipar Presiden Jokowi itu putusan Mahkamah Konstitusi dalam tahap telah difinalisasi.

Pasangan Idayati dan Ketua MK Anwar Usman resmi menjadi sepasang suami istri. Presiden Jokowi bertindak secara langsung sebagai wali nikah untuk adik kandungnya. (TribunSolo.com/Tara Wahyu)
Pasangan Idayati dan Ketua MK Anwar Usman resmi menjadi sepasang suami istri. Presiden Jokowi bertindak secara langsung sebagai wali nikah untuk adik kandungnya. (TribunSolo.com/Tara Wahyu) (TribunSolo.com/Tara Wahyu)

Baca juga: Zulhas Sebut Gibran Tokoh Sukses, Tak Dorong Erick Thohir Cawapres Prabowo? Jawaban Ketum PAN

"Ini finalisasi," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.

Sementara itu, Anwar menyampaikan, pada sidang putusan nanti, formasi hakim konstitusi akan hadir dengan lengkap.

"Ya kalau enggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua)," ungkap Anwar.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Sebut Nasib Putra Jokowi Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Masih Tunggu Keputusan MK, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/11/prabowo-sebut-nasib-putra-jokowi-gibran-rakabuming-jadi-cawapres-masih-tunggu-keputusan-mk
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Dinilai Terlalu Muda Jadi Cawapres, Prabowo: Ya Gimana Kalau Kehendak Rakyat Begitu?, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/11/gibran-dinilai-terlalu-muda-jadi-cawapres-prabowo-ya-gimana-kalau-kehendak-rakyat-begitu
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved