Pilpres 2024
Prabowo Blak-blakan Soal Nasib Gibran, Sebut Putra Jokowi Masuk Opsi Cawapres Jika MK Lakukan Ini
Capres Prabowo Subianto buka suara soal peluang Gibran Rakabuming menjadi Cawapres di Pilpres, singgung putusan Mahkamah Konstitusi
TRIBUNKALTARA.COM - Capres Prabowo Subianto buka suara soal peluang Gibran Rakabuming menjadi Cawapres di Pilpres, singgung putusan Mahkamah Konstitusi
Kandidat Capres dari Koalisi Indonesia Maju yakni Prabowo Subianto kembali buka suara soal nama Cawapres pendampingnya.
Diketahui Prabowo Subianto sampai saat ini belum memiliki nama pendamping jelang pendaftaran Capres Cawapres ke KPU.
Sejumlah nama digadang menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.
Adapun nama yang menguat dalam beberapa hari terakhir ialah putra Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming.
Namun Gibran Rakabuming masih terganjal persyaratan usia.
Adapun saat ini Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan soal gugatan usia minimal Capres dan Cawapres.
Di mana jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan yang diajukan, maka Gibran Rakabuming berpeluang ikut dalam Pilpres.
Bakal Capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto menjawab tudingan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terlalu muda untuk maju menjadi bakal Cawapres di Pilpres 2024.
Prabowo Subianto justru mempertanyakan bahwasanya dorongan Gibran Rakabuming menjadi Cawapres berasal dari kehendak rakyat.
Karena itu, Ia pun mendengar banyaknya desakan Gibran Rakabuming menjadi Cawapres.

Baca juga: Prabowo Kembali Temui Susi Pudjiastuti di Pangandaran Jabar, Ada Apa? Penjelasan Eks Menteri KKP
"Ya gimana kalau kehendak rakyat begitu? ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana," kata Prabowo Subianto, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Namun begitu, Prabowo Subianto menyebut nasib putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming ditunjuk menjadi Cawapres masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
Bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto menyebut nasib putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka ditunjuk menjadi bakal cawapres masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut sekaligus merespons dukungan DPC Gerindra di sejumlah daerah yang mendukung Gibran Rakabuming menjadi bakal Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.
"Iya dong (nama Gibran cawapres tunggu MK). Kita tunggu putusan MK," ucapnya.
Hingga saat ini, e3ks Danjen Kopassus itu masih sedang menunggu keputusan MK terkait gugatan batas usia capres-cawapres yang direncanakan bakal berlangsung pada Senin (16/10/2023) mendatang.
Baginya, usulan Gibran menjadi bakal cawapres juga nantinya bakal dibawa ke dalam forum para ketua umum partai koalisi Indonesia maju.
"Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi udah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi," katanya.
Pengakuan Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming sebut Prabowo Subianto berkali-kali meminta dirinya untuk menjadi Cawapres di Pilpres, namun permintaan itu terus ditolaknya.
Jelang pendaftaran Capres dan Cawapres ke KPU sejumlah kandidat Capres mulai membidik bakal calon pasangannya.
Nama Prabowo Subianto misalnya kini tengah mempertimbangkan putra Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai Cawapres.
Namun demikian, upaya Gibran Rakabuming untuk ikut Pilpres masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi pada Senin pekan depan.
Di mana Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan soal gugatan usia minimal Capres dan Cawapres.
Diketahui Gibran Rakabuming belum memenuhi syarat sebagai Cawapres karena terhalang aturan yang ada.

Baca juga: Prabowo Kembali Temui Susi Pudjiastuti di Pangandaran Jabar, Ada Apa? Penjelasan Eks Menteri KKP
Yakni usia Gibran Rakabuming masih 35 tahun sementara usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.
Menurut Gibran Rakabuming, Capres dari Koalisi Indonesia Maju yakni Prabowo Subianto bukan hanya sekali mengajaknya ikut di Pilpres.
Namun Gibran Rakabuming yang merupakan kader PDIP menyatakan tak bisa maju karena halangan aturan.
"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi cawapres)," kata Gibran di Balaikota Solo, Senin (9/10/2013), dikutip dari TribunSolo.com.
Tak hanya Prabowo, sejumlah pihak di tubuh partai Gerindra juga tengah membawa usulan ini ke forum koalisi.
Meskipun, Gerindra sadar untuk tetap bersabar menanti putusan syarat usia pencapresan dari Mahkamah Konstitusi.
Terkait hal itu, Gibran Rakabuming pun meminta publik untuk bersabar sembari menunggu putusan MK terkait uji materi batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun.
"Ya ditunggu saja di MK," kata Gibran.
"(Saya jawab ke Pak Prabowo) umurnya tidak cukup. Kan (memang) tidak cukup," sambungnya.
Sebagai kader PDIP, Gibran pun juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan partainya, termasuk dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Saya juga sudah laporkan ke pimpinan, ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," jelas Gibran.

Baca juga: Bukan Anies, Hasil Survei Sebut Prabowo Unggul Jauh di Jawa Barat, Ganjar Tertinggal
Sementara itu, terkait beberapa kelompok relawan mendukungnya menjadi cawapres Prabowo, Gibran tak melarangnya.
Terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman buka suara soal putusan perkara uji materiil batas usia Capres - Cawapres.
Menurut ipar Presiden Jokowi itu putusan Mahkamah Konstitusi dalam tahap telah difinalisasi.

Baca juga: Zulhas Sebut Gibran Tokoh Sukses, Tak Dorong Erick Thohir Cawapres Prabowo? Jawaban Ketum PAN
"Ini finalisasi," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.
Sementara itu, Anwar menyampaikan, pada sidang putusan nanti, formasi hakim konstitusi akan hadir dengan lengkap.
"Ya kalau enggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua)," ungkap Anwar.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Sebut Nasib Putra Jokowi Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Masih Tunggu Keputusan MK, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/11/prabowo-sebut-nasib-putra-jokowi-gibran-rakabuming-jadi-cawapres-masih-tunggu-keputusan-mk
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Dinilai Terlalu Muda Jadi Cawapres, Prabowo: Ya Gimana Kalau Kehendak Rakyat Begitu?, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/11/gibran-dinilai-terlalu-muda-jadi-cawapres-prabowo-ya-gimana-kalau-kehendak-rakyat-begitu
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Presiden Jokowi
Anwar Usman
Capres
Cawapres
Pilpres
Mahkamah Konstitusi
KPU
Koalisi Indonesia Maju
PDIP
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.