Pilpres 2024

Eks Mentan SYL Jadi Tersangka KPK, Koalisi Perubahan Yakin Tak Pengaruhi Anies-Cak Imin

Parpol Koalisi Perubahan yakni PKS meyakini penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo oleh KPK tak pengaruhi elektabilitas Anies-Cak Imin

Editor: Fawdi
Kolase TribunKaltara.com/ Tribunnews-Jeprima dan Tribun Jateng-Hermawan Handaka
Di tengah kabar Anies Baswedan gandeng Cak Imin sebagai bakal Cawapres yang akan dampinginya di Pilpres, Jokowi ikut buka suara. 

Adapun KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo pada hari ini.

Namun, SYL menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena mesti pulang ke Makassar untuk menjenguk sang ibu yang sedang sakit.

"Alasannya sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," ujar Ali menjelaskan alasan SYL tak memenuhi panggilan hari ini.

Isu jemput paksa SYL beredar luas di kalangan wartawan di Makassar.

Mereka lalu berkumpul di kediaman ibu Syahrul Yasin Limpo di jalan Haji Bau Nomor 32, Makassar.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan bahwa terdapat 1 tim KPK yang siap siaga di Makassar, tetapi belum ada permintaan bantuan ke aparat kepolisian.

 

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Yakin Status Tersangka SYL Tak Pengaruhi Elektabilitas Duet Anies-Cak Imin, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/12/pks-yakin-status-tersangka-syl-tak-pengaruhi-elektabilitas-duet-anies-cak-imin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved