Pilpres 2024

MK Disebut Mahkamah Keluarga, Gibran Tanggapi Santai, Ponakan Anwar Usman: Biar Warga Menilai

Jelang putusan MK soal gugatan usia minimal Capres Cawapres, warganet singgung Mahkamah Keluarga, Gibran Rakabuming tanggapi santai

Editor: Fawdi
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI) 

TRIBUNKALTARA.COM - Jelang putusan MK soal gugatan usia minimal Capres Cawapres, warganet singgung Mahkamah Keluarga, Gibran Rakabuming tanggapi santai

Menjelang pendaftaran Capres dan Cawapres ke KPU, nama putra Presiden Jokowi didorong untuk Pilpres.

Diketahui saat ini Wali Kota Solo Gibran Rakabuming disebut berpeluang mendampingi Capres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto.

Namun hal itu masih terhalang oleh regulasi dan masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal putusan terkait gugatan usia minimal Capres dan Cawapres.

Sejumlah pihak seperti Warganet pun menyindir MK seperti Mahkamah Keluarga jika memberikan putusan yang menguntungkan posisi Gibran Rakabuming.

Adapun Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Anwar Usman yang merupakan ipar dari Presiden Jokowi.

Artinya masih memiliki jalur kerabat dengan Gibran Rakabuming yang merupakan keponakan.

Merespons sindiran Warganet itu, Gibran Rakabuming menanggapinya dengan santai.

Menurutnya publik boleh saja menilai hal seperti itu.

Sebab dirinya bukan termasuk penggugat batas usia minimal Capres dan Cawapres ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau itu biar warga yang menilai," kata Gibran Rakabuming, Kamis (12/10/2023) dikutip Tribunnews.com

Bagi Putra Sulung Presiden Jokowi itu, sindiran Mahkamah Keluarga adalah masukan dari masyarakat.

"Monggo kalau itu kan masukan dan penilaian dari warga. Tidak tersinggung," sambungnya.

Gibran juga tidak mau memberikan tanggapannya terhadap gugatan batas usia Capres-Cawapres yang diajukan PSI.

"Itu monggo, para-para penggugat yang ditanya. Jangan ditanya ke saya, tanya penggugatnya," urai Gibran.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved