Pilpres 2024

Jelang Pilpres, Anies-Cak Imin Mendaftar ke KPU Kamis 19 Oktober 2023, Bagaimana Ganjar dan Prabowo?

Intip jadwalnya, jelang Pilpres 2024, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin segera daftar ke KPU.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Intip jadwalnya, jelang Pilpres 2024, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin segera daftar ke KPU. 

TRIBUNKALTARA.COM - Kabar terbaru jelang Pilpres 2024, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin segera daftar ke KPU.

Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin akan daftar ke KPU pada Kamis 19 Oktober 2023.

Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin merupakan bakal Capres dan Cawapres yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan PKB.

Kabar pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin daftar ke KPU dikonfirmasi Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim.

Surat pendaftaran Anies Baswedan dan Cak Imin telah disampaikan kepada KPU.

Dokumen pendaftaran Anies Baswedan dan Cak Imin juga telah diteken oleh pimpinan parpol pengusung Anies Baswedan dan Cak Imin, yakni Nasdem, PKS, dan PKB

Lantas bagaimana dengan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto ?

Nama Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto merupakan dua bakal Capres yang juga disebut akan maju di Pilpres.

Untuk Ganjar Pranowo diketahui dapat dukungan PDIP dan PPP.

Sementara Prabowo Subianto didukung oleh Partai Gerindra, PAN, Demokrat, dan Partai Golkar.

Hingga kini Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sama-sama belum umumkan siapa bakal Cawapres yang akan dampinginya di Pilpres.

Juga belum ada info terbaru kapan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto akan daftar ke KPU.

Berbeda dengan pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin yang telah bersiap daftar sebagai pasangan Capres dan Cawapres pada Kamis 19 Oktober 2023.

"Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU," kata Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim.

 

 

Baca juga: Bukan Prabowo atau Ganjar, Ini Capres Cawapres Pertama yang Akan Daftar Pilpres ke KPU

Hermawi mengatakan bahwa surat pendaftaran tersebut pada Kamis (14/10/2023) lalu pukul 15.00 WIb dan langsung diterima oleh staf sekretaris jenderal KPU RI.

Hermawi mengatakan dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, maka proses pendaftaran akan segera diselesaikan.

Sehingga, sambungnya, saat KPU membuka pertama kali pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober, maka pasangan Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang mendaftar.

Hermawi mengungkapkan Anies-Cak Imin bakal mendaftar ke KPU pda Kamis pekan ini pukul 08.00 WIB.

"Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi," ujarnya.

Seperti diketahui, pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 telah disepakati bakal dibuka dari 19-25 Oktober 2023.

Kesepakatan ini diketok lewat hasil rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Untuk selengkapnya berikut jadwal lengkap penyelenggaran Pilpres 2024:

Pendaftaran Capres - Cawapres

- Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023

- Masa pendaftaran: 19-25 Oktober 2023

Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan

- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administrasi bakal pasangan calon: 19-28 Oktober 2023

- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19-27 Oktober 2023

- Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif: 23-29 Oktober 2023

- Perbaikan dan/atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik: 25 Oktober 2023-31 Oktober 2023

- Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan gabungan partai politik: 26 Oktober-1 November 2023

- Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon: 26 Oktober-2 November 2023

- Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif kepada partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober-3 November 2023

Pengusulan Penggantian Bakal Pasangan Capres-Cawapres

- Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober-7 November 2023

- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-10 November 2023

- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023

- Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti kepada partai politik atau gabungan partai politi: 11 November-12 November 2023

Penetapan Pasangan Calon

- Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden: 13 November 2023

- Penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Anies-Cak Imin Daftar ke KPU sebagai Capres-Cawapres 19 Oktober 2023 Pukul 08.00 WIB, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/15/breaking-news-anies-cak-imin-daftar-ke-kpu-sebagai-capres-cawapres-19-oktober-2023-pukul-0800-wib?page=all.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved