Berita Tarakan Terkini

Kasus TPPO Terungkap, Perempuan ini Pakai Akun Michat Lancarkan Aksinya, Semua Korban di Bawah Umur

Sembari tertunduk menyembunyikan wajahnya, perempuan yang terbilang usianya masih belia ini, digiring petugas Polres Tarakan untuk rilis pers.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
MT saat berada di Kantor Polres Tarakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terlibat kasus prostitusi TPPO. 

“Jadi lima anak orang perempuan di-stan by-kan satu kamar. Apabila ada yang mau ditawarkan dipindah ke kamar sebelah. Pelaku yang membuka kamar, jadi bukan yang punya losmen. Yang bayar kamar itu pelanggan,” ujarnya.

Ia menambahkan satu BB yang diamankan juga ada buku tamu yang menjadi milik pihak losmen.

BB buku tamu turut diamankan untuk mencari tahu siapa yang membuka kamar tersebut.

Adapun korban melayani jasa short time. Untuk penggunaan kondom dari pelangga tidak diwajibkan, boleh memakai boleh tidak.

Hasil keterangan pelaku, pengguna jasa kalangan dewasa di atas 18 tahun.

Baca juga: Nekat Curi Mesin Perahu Warga Amal, Tiga Pria Ini Berurusan dengan Polisi, Polres Tarakan Bertindak

“Modus berpindah losmen. Idenya dia membuka usaha dia dulu salah satu korban TPPO,” ungkapnya.

Adapun terhadap para korban lanjutnya, semuanya diserahkan kepada Dinsos Tarakan untuk mendapatkan pembinaan.

“Korban semua anak Tarakan,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved