Tarakan Memilih

NPHD Anggaran Pilkada 2024 Tarakan Belum Ditandatangani, Begini Penjelasan Wali Kota Khairul

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pilkada 2024 mendatang masih menunggu jadwal.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan, belum adanya jadwal penandatanganan NPHD karena pihaknya saat ini menunggu berapa sharing budget dari Provinsi Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pilkada 2024 mendatang masih menunggu jadwal.

Pemerintah Kota ( Pemkot Tarakan ) dan KPU Tarakan masih menunggu sharing budget dari Provinsi Kaltara.

Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan, belum adanya jadwal penandatanganan NPHD karena pihaknya saat ini menunggu berapa sharing budget dari Provinsi Kaltara.

"Saat ini untuk sharing budget dari Provinsi kita masih menunggu surat resminya supaya gak salah karena itu juga kita belum terima surat resminya berapa sharing dari provinsi untuk biaya pilkada," terang Khairul.

Baca juga: PROFIL Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Kantornya Dirusak Orang Tak Dikenal, Cek Kronologi

Jika sudah ada sharing biaya dari provinsi lanjutnya, maka barulah bisa dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD).

"Sebenarnya di pihak kami sudah siap. Cuma begini, KPU Tarakan sendiri butuh anggaran Rp 18 miliar lebih.

Dan sharing provinsinya kemarin kan ada versi kita dengar itu dari provinsi sekitar Rp4 miliar lebih. Tapi versi KPU itu kan cuma Rp3 miliar. Jadi kami mau tunggu surat resmi," tegasnya.

Namun anggaran dibutuhkan adalah Rp18 miliar lebih oleh KPU Kota Tarakan.

Selain KPU, juga NPHD akan dilaksanakan bersama Bawaslu.

Namun disebutkannya untuk Bawaslu Tarakan menilai sudah tidak ada masalah antara sharing budget provinsi dengan data yang disampaikan dari Bawaslu Provinsi ke Tarakan.

"Sama nilainya tidak masalah," paparnya.

Ia melanjutkan lagi terkait persoalan anggaran ini sebelumnya sudah sudah disampaikan ke KPU apakah mau menggunakan data yang didapatkan atau didengar di awal.

Baca juga: Pelaku Bawa Besi Rusak Fasilitas Polres Tarakan, Tersangka Penyerangan Polres Tarakan Tewas?

"Nanti setelah itu baru revisi. Tapi KPU sampaikan tunggu provinsi. Saya maunya kemarin kita NPHD dulu, uangnya tidak semua dipakai sekaligus kan. Kalau itu dipakai menggerakkan ekonomi daripada menjadi uang tidur, apalagi tahun depan baru pelaksanaanya. Tapi saya kira kita tunggu provinsi, karena itu kesepakatan kemarin. Kita tunggu surat resmi provinsi karena kemarin baru dengar-dengar, kita tunggu yang tersurat resmi," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved