Pilpres 2024
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik Berat, Ipar Jokowi Dapat Hukuman Berlapis
MKMK beri sanksi berlapis kepada Anwar Usman, usai paman dari Gibran Rakabuming itu melanggar kode etik berat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Diketahui, putusan tersebut merupakan satu dari beberapa putusan MKMK yang dibacakan hari ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku hakim MK terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman juga Disanksi Tak Boleh Adili Sengketa Pemilu 2024, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/11/07/tak-hanya-dicopot-dari-ketua-mk-anwar-usman-juga-disanksi-tak-boleh-adili-sengketa-pemilu-2024
Penulis: Daryono
Editor: Suci BangunDS
MKMK
Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman
Presiden Jokowi
Gibran Rakabuming
Cawapres
Capres
Pilpres
Jimly Asshiddiqie
Saldi Isra
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.