Pilpres 2024

LENGKAP Nomor Urut Capres dan Cawapres di Pilpres, Pasangan AMIN, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud

Simak hasil lengkap pengundian nomor urut Capres dan Cawapres hingga jadwal tahapan Pilpres terbaru dari KPU

Editor: Fawdi
TANGKAP LAYAR YOUTUBE KPU RI
Tiga pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden berfoto bersama plakat nomor urut untuk Pemilihan Presiden 2024, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM - Simak hasil lengkap pengundian nomor urut Capres dan Cawapres hingga jadwal tahapan Pilpres terbaru dari KPU.

Tiga pasangan Capres dan Cawapres peserta Pilpres 2024 akhirnya mendapatkan nomor urut.

Penetapan nomor urut Pilpres dilakukan oleh KPU melalui tahapan pengundian nomor urut.

Pasangan Anies-Muhaimin atau AMIN mendapatkan nomor urut 1, di mana Prabowo-Gibran nomor urut 2 dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3.

Penetapan nomor urut ini dilakukan setelah sebelumnya ketiga pasangan Capres dan Cawapres memenuhi syarat administrasi dan tes kesehatan.

Adapun proses pengundian nomor urut diawali dengan pengundian nomor pengambilan atau antrean.

Proses pengambilan nomor antrean didasarkan pada waktu pendaftaran bakal capres-cawapres ke KPU pada 19-25 Oktober 2023.

Di mana Anies-Cak Imin merupakan pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU RI.

Oleh karena itu, Cak Imin mendapatkan giliran yang pertama untuk mengambil nomor antrean.

Diketahui, pasangan yang diusung oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS ini mendaftar ke KPU pada Kamis (19/10/2023).

Cak Imin pun mendapatkan nomor antrean 8.

Capres-cawapres yang mendapatkan giliran kedua untuk mengambil nomor antrean adalah pasangan Ganjar-Mahfud.

Dalam hal ini, Mahfud mengambil nomor antrean dan mendapatkan nomor antrean 10.

Pasangan yang diusung PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Perindo itu juga mendaftar ke KPU pada Kamis (19/10/2023) setelah Anies-Cak Imin.

Terakhir, ada pasangan Prabowo-Gibran yang mendapat giliran paling akhir untuk mengambil nomor antrean.

Sebab, pasangan yang diusung Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Garuda, Prima, Gelora, dan PSI ini mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (25/10/2023).

Gibran yang berkesempatan mengambil nomor antrean mendapatkan nomor antrean 14.

Capres-cawapres dengan nomor antrean yang paling kecil dipersilakan mengambil nomor undian lebih dulu dan begitu seterusnya.

Artinya, Anies-Cak Imin mendapat giliran pertama untuk mengambil nomor urut, disusul Ganjar-Mahfud, dan terakhir Prabowo-Gibran.

Lalu, Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran secara bergantian membuka undian masing-masing sebagai nomor urut.


Jadwal Pilpres 2024 Terbaru

Setelah penetapan nomor urut, mulai 28 November 2023, para capres dan cawapres bisa berkampanye hingga 10 Februari 2024.

Kampanye capres dan cawapres dapat dilakukan melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, rapat umum, hingga pemasangan alat peraga kampanye.

Di tengah-tengah masa kampanye, mereka akan mengikuti debat yang digelar KPU dan disiarkan di media massa.

Berdasarkan pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017, debat akan digelar sebanyak lima kali.

Rinciannya, tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.

Dengan demikian, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto akan mengikuti debat sebanyak tiga kali.

Sementara pasangan mereka yaitu Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, dan Gibran Rakabuming Raka akan bertemu dalam debat sebanyak dua kali.

Adapun mekanismenya, debat digelar KPU dan akan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.

Biasanya, sejumlah TV nasional akan menayangkan jalannya debat capres-cawapres.

Yang menjadi moderator dalam acara itu akan dipilih oleh KPU.

Moderator debat dipilih dari kalangan profesional dan akademisi yang berintegritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.

Oleh karena itu, selama dan sesudah berlangsung debat capres-cawapres, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon.

Masih merujuk pada pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017, ada sejumlah materi debat yang telah disiapkan KPU.

Materi debat itu adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam ndang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu:

- melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia;

- memajukan kesejahteraan umum

- mencerdaskan kehidupan bangsa

- ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan debat capres-cawapres akan diatur dalam peraturan KPU.

 

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/11/14/hasil-pengundian-nomor-urut-capres-cawapres-anies-cak-imin-1-prabowo-gibran-2-ganjar-mahfud-3?page=all.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved