Pilpres 2024

Bawaslu Kaji Pidato Capres dan Cawapres usai Pengundian Nomor Urut di KPU, Langgar Aturan Kampanye?

Bawaslu akan mengkaji pidato Capres dan Cawapres usai pengundian nomor urut Pilpres diduga mengandung ajakan memilih di luar masa kampanye

Editor: Fawdi
TANGKAP LAYAR YOUTUBE KPU RI
Tiga pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden berfoto bersama plakat nomor urut untuk Pemilihan Presiden 2024, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM - Bawaslu akan mengkaji pidato Capres dan Cawapres usai pengundian nomor urut Pilpres diduga mengandung ajakan memilih di luar masa kampanye.

Bawaslu RI bakal mengkaji konten pidato yang disampaikan oleh Capres dan Cawapres saat pemgundian nomor urut Pilpres.

Diketahui sebelumnya KPU melaksanakan tahapan pengundian nomor urut Capres dan Cawapres.

Saat pngundian tersebut ketiga pasangan Capres dan Cawapres hadir.

Yakni pasangan Anies-Muhaimin atau AMIN, kemudian pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.

Ketiga pasangan Capres dan Cawapres pun telah memiliki nomor urut.

Di mana AMIN mendapatkan nomor urut 1, kemudian nomor urut 2 oleh Prabowo-Gibran dan nomor urut 3 oleh Ganjar-Mahfud.

Setelah mendapatkan nomor urut, tiap pasangan Capres-Cawapres menyampaikan pidato.

Namun menurut Bawaslu terdapat konten ajakan pemilih dari tiap Capres dan Cawapres, padahal masa kampanye belum dimulai.

Karena itu, Bawaslu RI menyatakan pidato ketiga pasang capres-cawapres usai mendapatkan nomor urut pada Selasa (14/11/2023) mengandung unsur ajakan.

Nomor urut Capres dan Cawapres RI, sesuai dengan yang telah ditentukan pada momentum pencabutan nomor urut yang dilakukan KPU RI.
Nomor urut Capres dan Cawapres RI, sesuai dengan yang telah ditentukan pada momentum pencabutan nomor urut yang dilakukan KPU RI. (TribunKaltara.com)

Baca juga: Timnas AMIN Punya Kapten, Anies Beber Alasan Pilih Eks Kepala Basarnas Jadi Ketua Tim Pemenangan

"Iya, itu ajakan memilih," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Bagja menegaskan, ajakan memilih tidak boleh digaungkan oleh seluruh peserta pemilu jika belum masuk masa kampanye.

Pidato ketiga pasan capres-cawapres itu pun bakal langsung didalamI oleh Bawaslu.

"Seharusnya ya kampanye itu ada tiga kan. Pertama ada subjek, peserta pemilu, ada tim yang ditunjuk. Kemudian upaya untuk meyakinkan. Ketiga menawarkan visi-misi atau program," jelasnya.

"Kita kaji dulu, jangan langsung Kecuali di kampanye itu langsung kita akan mengingatkan," Bagja menambahkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved