Pilpres 2024
Bawaslu Kaji Pidato Capres dan Cawapres usai Pengundian Nomor Urut di KPU, Langgar Aturan Kampanye?
Bawaslu akan mengkaji pidato Capres dan Cawapres usai pengundian nomor urut Pilpres diduga mengandung ajakan memilih di luar masa kampanye
TRIBUNKALTARA.COM - Bawaslu akan mengkaji pidato Capres dan Cawapres usai pengundian nomor urut Pilpres diduga mengandung ajakan memilih di luar masa kampanye.
Bawaslu RI bakal mengkaji konten pidato yang disampaikan oleh Capres dan Cawapres saat pemgundian nomor urut Pilpres.
Diketahui sebelumnya KPU melaksanakan tahapan pengundian nomor urut Capres dan Cawapres.
Saat pngundian tersebut ketiga pasangan Capres dan Cawapres hadir.
Yakni pasangan Anies-Muhaimin atau AMIN, kemudian pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.
Ketiga pasangan Capres dan Cawapres pun telah memiliki nomor urut.
Di mana AMIN mendapatkan nomor urut 1, kemudian nomor urut 2 oleh Prabowo-Gibran dan nomor urut 3 oleh Ganjar-Mahfud.
Setelah mendapatkan nomor urut, tiap pasangan Capres-Cawapres menyampaikan pidato.
Namun menurut Bawaslu terdapat konten ajakan pemilih dari tiap Capres dan Cawapres, padahal masa kampanye belum dimulai.
Karena itu, Bawaslu RI menyatakan pidato ketiga pasang capres-cawapres usai mendapatkan nomor urut pada Selasa (14/11/2023) mengandung unsur ajakan.

Baca juga: Timnas AMIN Punya Kapten, Anies Beber Alasan Pilih Eks Kepala Basarnas Jadi Ketua Tim Pemenangan
"Iya, itu ajakan memilih," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Bagja menegaskan, ajakan memilih tidak boleh digaungkan oleh seluruh peserta pemilu jika belum masuk masa kampanye.
Pidato ketiga pasan capres-cawapres itu pun bakal langsung didalamI oleh Bawaslu.
"Seharusnya ya kampanye itu ada tiga kan. Pertama ada subjek, peserta pemilu, ada tim yang ditunjuk. Kemudian upaya untuk meyakinkan. Ketiga menawarkan visi-misi atau program," jelasnya.
"Kita kaji dulu, jangan langsung Kecuali di kampanye itu langsung kita akan mengingatkan," Bagja menambahkan.
Bawaslu
KPU
Cawapres
Capres
Pilpres
pengundian nomor urut
AMIN
Anies-Muhaimin
Prabowo-Gibran
Ganjar-Mahfud
kampanye
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.