Berita Daerah Terkini

TRAGIS Seorang Keponakan di Paser Nekat Bunuh Pamannya, Dipicu Sakit Hati karena Keluarga Dihina

Benar tragis, RW (27) seorang keponakan di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur nekat membunuh pamannya, gegera sakit hati keluarga dihina.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Wakapolres Paser Kompol Donny Dwija Romansa saat melakukan konferensi pers pada 14 November 2023 di Mapolres Paser, terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. (Foto: TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

Tersangka kemudian menarik selimut menutupi muka korban dan mematikan lampu kamar tersebut, kemudian tersangka keluar lewat dapur," ulas Helmy.

Usai melakukan perbuatannya, RW lantas tidak meninggalkan lokasi kejadian, namun kembali mengambil pisau yang ada di rak piring untuk berjaga-jaga.

Baca juga: Remaja di Makassar Bunuh Murid SD Tergiur Uang Rp 1,2 M, KPAI: Tutup Situs Penjualan Organ Tubuh!

Dia masih takut dikeroyok oleh orang-orang yang mulai ramai berdatangan dengan niat membela diri.

Tak berselang lama, sekira pukul 08.00 Wita anggota Jatanras Polres Paser memperoleh informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Tepian Batang.

"Anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, saat penangkapan tidak ada perlawanan dari RW yang selanjutnya dibawa ke Polres Paser beserta barang bukti di lokasi kejadian," ulas Helmy.

Barang bukti yang diamanahkan oleh Jatanras Polres Paser diantaranya 1 senjata tajam jenis pisau, 1 lembar baju gamis milik korban, 1 celana pendek, dan 1 kaos berkerah milik korban.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pasal yang disangkakan terhadap pelaku yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yaitu pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," tutup Helmy.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved