Mata Lokal Memilih
KABAR Mengejutkan, Data Pemilih Pemilu 2024 Diduga Bocor, Peretas Jual Data ke Luar Rp1,14 Miliar
Kabar mengejutkan, memasuki masa kampanye, Data Pemilih Tetap Pemilu 2024 diduga bocor, peretas menjual data tersebut di luar negeri Rp1,14 miliar.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Kabar mengejutkan, memasuki masa kampanye, data pemilih tetap ( DPT ) Pemilu 2024 diduga bocor, peretas menjual data tersebut di luar negeri Rp1,14 miliar.
BareskrimMabes Polri mengusut dugaan kebocoran DPT Pemilu 2024 milik Komisi Pemilihan Umum ( KPU RI ) yang viral belakangan ini.
Kebocoran data itu diketahui setelah pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalukan patroli.
"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Ia menyebut temuan dugaan kebocoran data itu juga diselidiki oleh Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Selain itu, Adi Vivid mengatakan koordinasi juga terus dilakukan penyidik dengan KPU RI soal temuan tersebut.
"Saat ini Tim CSIRT sedang berkordinasi langsung dengan KPU untuk berkordinasi sekaligus melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Baca juga: DPT Belum Ditetapkan, KPU Kaltara Masih Fokus Perbaiki Data Pemilih Pemilu 2024
Informasi kebocoran data milik KPU RI itu diketahui dari akun Jimbo di situs peretasan BreachForums yang diduga didapat dari situs KPU pada Senin (27/11) sekira pukul 09.21 WIB.
Akun ini menampilkan beberapa tangkapan layar dari situs pengecekan DPT, https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Data yang dibobol diklaim berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat.
Pengunggah mengklaim memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) data. Ia menyediakan 500 ribu data sebagai sampel.

Sampel ini juga memuat data sejumlah pemilih yang berada di luar negeri. Penjahat siber ini menjual data tersebut dengan harga 2BTC atau US$74 ribu (Rp1,14 miliar).
Bukan sekali ini saja KPU dihantam dugaan kebocoran data. Pada era hype Bjorka, 2022, 105 juta data KPU diduga dibocorkan.
Berdasarkan penyelidikan saat itu, kebocoran data diklaim bukan berasal dari penyelenggara Pemilu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan data DPT Pemilu 2024 tidak hanya berada pada pusat data KPU.
Baca juga: Bawaslu Temukan Data Pemilih Terdaftar di Luar Bulungan, Ali Akbar: DPT di Donggala
Hasyim mengungkapkan ihwal data DPT juga dipegang oleh partai politik peserta pemilu dan juga Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI.
"Data DPT Pemilu 2024, dalam bentuk softcopy, tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut," jelas Hasyim.
"Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," sambungnya.
Saat ini tim dari KPU beserta Gugus Tugas yang terdiri atas BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Kemenkominfo sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan kebocoran data itu.
Hasyim Asy'ari mengatakan tim KPU dan gugus tugas yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kriminal Siber Polri, dan Kemenkominfo tengah bekerja menelusuri kebenaran kebocoran data pemilih tetap Pemilu 2024 tersebut.
"Tim KPU dan Gugus Tugas (BSSN, Cybercrime Polri, BIN dan Kemenkominfo) sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan sebagaimana pemberitaan tersebut," kata Hasyim.
Baca juga: 10.363 Pemilih Potensial Non-KTP Elektronik di Kaltara Masuk DPT Pemilu 2024, Ini Kata Ketua KPU
Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi menyebutkan terduga pelaku yang bobol dan jual data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga motifnya ekonomi.
Menurutnya, pihaknya sedang berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga KPU untuk mencari pelaku pelaku pembobolan data DPT KPU tersebut.
Namun, kata dia, biasanya penjualan data pribadi tersebut tidak terlepas dari motif ekonomi. Sebab, memang biasanya data itu bisa dijual dengan harga yang mahal.
"Ini motifnya sih ekonomi, dalam pengertian jualan data. Kan data sekarang mahal harganya iya kan, gitu," kata Budi.
Budi menuturkan bahwasanya pelaku harus tetap diproses hukum apapun alasannya. Baginya, pelaku telah melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Kan sudah jelas, lembaganya harus bertanggungjawab. Nah pelaku pencurian atau pemanfaatan data tidak sah ini, ya harus diproses secara hukum," katanya. (Tribun Network/dan/igm/wly)
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.