Pilpres 2024

Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta, Bawaslu Malah Tegur Pj Gubernur Heru Budi Hartono, Ada Apa?

Bawaslu DKI Jakarta bersikap atas aksi Cawapres Gibran Rakabuming lakukan aksi bagi-bagi susu saat CFD, Pj Gubernur Heru Budi Hartono kena tegur

Editor: Fawdi
kolase TribunJakarta.com
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan Cawapres Gibran Rakabuming 

TRIBUNKALTARA.COM - Bawaslu DKI Jakarta bersikap atas aksi Cawapres Gibran Rakabuming yang melakukan aksi bagi-bagi susu saat CFD, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kena tegur.

Aksi Cawapres Gibran Rakabuming yang membagi-bagikan minuman susu di kegiatan Car Free Day atau CFD di Jakrta berbuntut panjang.

Diketahui Giran Rakabuming melakukan aksi membagi-bagikan minuman susu kepada pengunjung CFD di Jakarta.

Kegiatan itu dibantah Gibran Rakabuming sebagai kampanye.

Sebab dirinya tak mengenakan atribut kampanye serta tak melakukan ajakan memilih.

Adapun bagi-bagi susu kerap dilakukan oleh Koalisi Indonesia Maju di masa kampanye Pilpres.

Meski membantah melakukan kampanye, namun menurut regulasi yang ada area CFD di Jakarta dinyatakan steril dari kegiatan politik, termasuk dari kampanye Pilpres.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan Cawapres Gibran Rakabuming
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan Cawapres Gibran Rakabuming (kolase TribunJakarta.com)

Baca juga: Viral Gibran Tak Bisa Bedakan Asam Sulfat dan Asam Folat untuk Stunting, Cawapres Prabowo Minta Maaf

Dilansir Tribunnews.com, aturan soal tidak boleh adanya kegiatan politik di lokasi CFD tertuang dalam Pergub No 12 Tahun 2016 tentang Pelaksana Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Pihak Bawaslu DKI Jakarta pun buka suara terkait aksi Cawapres Gibran Rakabuming tersebut.

Bahkan Bawaslu DKI Jakarta menegur Pejabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo meminta Heru agar lebih tegas lagi terkait penegakan aturan saat pelaksanaan CFD tersebut.

"Bawaslu Jakarta Pusat akan mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Pasal 7 aturan Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016, Jakarta CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,” ucap Benny saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (5/12/2023).

Lebih lanjut, Benny menambahkan, Bawaslu tak pernah mengizinkan adanya kegiatan politik selama pelaksanaan CFD.

Sebelumnya, kata Benny, Gibran juga tak pernah meminta izin kepada Bawaslu DKI soal aktivitasnya bagi-bagi susu di CFD itu.

“Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat,” tuturnya.

Bawaslu pun segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran.

"Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian perihal perkara tersebut," kata Benny.

Sebelumnya, Benny telah menekankan, acara CFD tak boleh dijadikan tempat untuk kampanye.

"Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres cawapres maupun caleg," kata Benny, Senin (4/12/2023).

Mengenai aktivitas Gibran, Benny menuturkan tak menutup kemungkinan ada potensi pelanggaran kampanye karena membagikan susu.

"Potensi dugaan pelanggaran tentu ada. Karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat melakukan penelusuran peristiwa tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Gibran membantah aksinya membagikan susu itu sebagai bentuk kampanye karena tak membawa alat peraga kampanye (APK).

Terlebih lagi, Gibran juga tak ada ajakan memilih atau mencoblos dirinya di Pilpres 2024.

Aksinya tersebut, dijelaskan Gibran, sebagai bentuk sosialisasi terhadap salah satu program yang ditawarkan, yakni makan siang dan susu gratis bagi pelajar.

Selain ditemani sang istri, Selvi Ananda, Gibran diketahui juga ditemani oleh sejumlah politikus saat saat melakukan kampanye Pilpres 2024 di hari keenam kampanye.

Di antaranya Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, politikus PAN Sigit Purnomo Syamsuddin atau Pasha Ungu, Zita Anjani, Uya Kuya, serta Waketum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

 

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Area Bundaran HI Jakarta, Bawaslu Tegur Pj Gubernur DKI, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/12/05/gibran-bagi-bagi-susu-di-cfd-area-bundaran-hi-jakarta-bawaslu-tegur-pj-gubernur-dki?page=all
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved