Breaking News

Pilpres 2024

RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden, Jawaban Capres Cawapres AMIN, Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran

RUU DKJ dapat sorotan, pasangan Capres Cawapres AMIN, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud buka suara soal aturan Gubernur ditunjuk Presiden

Editor: Fawdi
kolase TribunJakarta.com Twitter/@cakimiNOW @ganjarpranowo
Cawapres Cak Imin Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Gibran Rakabuming tanggapi RUU DKJ 

TRIBUNKALTARA.COM - RUU DKJ dapat sorotan, pasangan Capres Cawapres AMIN, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud buka suara soal aturan Gubernur ditunjuk Presiden.

DPR memutuskan rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ menjadi inisiatif DPR.

Diektahui RUU DKJ dibahas oleh pemerintah dan DPR, setelah Nusantara ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Sehingga DKI Jakarta perlu diubah statusnya tidak lagi menjadi ibukota.

Namun dalam RUU DKJ menjadi sorotan publik dan menuai polemik, khususnya dalam pasal mengenai pemilihan kepala daerah.

Diketahui dalam UU sebelumnya kepala daerah di DKI Jakarta yakni Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih melalui Pilkada.

Adapun dalam draf RUU DKJ, Gubernur dan Wakil Gubernur tak lagi dipilih melalui Pilkada melainkan diangkat Presiden dengan pertimbangan DPRD.

Tak ayal aturan yang tertuang dalam pasal 10 ayat 2 RUU DKJ itu menjadi sorotan.

Lantaran dalam beleid itu gubernur dan wakil gubernur dapat ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Presiden Jokowi memasang bilah Garuda pertama Istana Presiden yang akan menjadi kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara ( IKN Nusantara ).
Presiden Jokowi memasang bilah Garuda pertama Istana Presiden yang akan menjadi kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara ( IKN Nusantara ). (Kompas.com)

Baca juga: Presiden Jokowi Bantah Buntuti Kampanye Ganjar, Capres Cawapres Prabowo-Gibran Malah Jarang Blusukan

Sejumlah pihak pun menentang adanya aturan penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh presiden.

Tak terkecuali pasangan Capres dan Cawapres yang tengah berkontestasi dalam Pilpres.

Mereka yang memberikan komentar ialah pasangan AMIN, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.

Inilah daftar lengkap kekayaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang merupakan Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Inilah daftar lengkap kekayaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang merupakan Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024. (Instagram @dpp_pk)

Baca juga: Sempat Prediksi Pilpres Dimenangkan Prabowo, Hendropriyono Beda Pilihan dengan Andika Perkasa?

Dilansir Tribunnews.com, Cak Imin, berpendapat RUU DKJ itu berpotensi membahayakan demokrasi Indonesia.

Alasannya, dalam RUU itu, ada beberapa pasal yang mengubah sistem pemerintahan di Jakarta.

"Ya, itu bahaya, bahaya dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik," kata Cak Imin di Bireuen Aceh, Rabu (6/12/2023).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved