Berita Nunukan Terkini
Revitalisasi Bahasa Tidung, Disdik Nunukan Gelar Bimtek Kurikulum Muatan Lokal Tahun 2023
Selama tiga hari mulai 5 hingga 7 Desember 2023, Dinas Pendidikan Nunukan gelar bimtek kurikulum muatan lokal bahasa daerah yaitu Bahasa Tidung.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Pendidikan menggelar Bimbingan Teknis Kurikulum Muatan Lokal Tahun 2023 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Jalan Perkantoran Gabungan Dinas II, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.
Kegiatan tersebut diagendakan dilaksanakan pada 5—7 Desember 2023 dengan diikuti sebanyak 26 peserta yang berasal dari unsur guru SD dan SMP di Kota Nunukan, Kalimantan utara.
Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra, dan Perizinan (K2SP), Asnawi, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk menyusun kurikulum bahasa Tidung.
“Sebagaimana kita ketahui, kondisi bahasa-bahasa daerah di Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Nunukan dalam kondisi terancam.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan berinisiatif untuk mengangkat bahasa daerah sebagai muatan lokal yang diawali dengan Bahasa Tidung.
Kami merencanakan untuk semua bahasa daerah di Kabupaten Nunukan untuk diangkat sebagai muatan lokal secara bertahap,” terang Asnawi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, H. Tuwo, menyampaikan terima kasih atas kehadiran para guru yang mengikuti Bimtek Kurikulul Muatan Lokal ini.
"Bapak Ibu hari ini sampai tiga hari ke depan akan dibimbing narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam menyusun rancangan kurikulum muatan lokal bahasa daerah," ujarnya.
Baca juga: Bahasa Tidung Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan di KTT, Kepala Disdikbud Jafar Sidik: Tahun 2023
Kurikulum nantinya menjadi salah satu kelengkapan rencana penerapan muatan lokal.
"Selain itu, kami juga berharap melalui kegiatan ini dapat dirumuskan hal-hal lain yang menunjang rencana penerapan muatan lokal di Kabupaten Nunukan,” tambahnya.
Perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Ali Kusno, dalam paparan materi menyampaikan materi tentang Regulasi Pelestarian bahasa Daerah, Kerja Sama Kemitraan dengan Kantor Bahasa Kaltim, dan Penyusunan Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan.
Ali Kusno memberi masukan dan rancangan peraturan bupati tentang pelindungan bahasa daerah di Kabupaten Nunukan.
Peraturan tersebut menjadi dasar bagi Peraturan Bupati tentang Penerapan Muatan Lokal.
Kedua peraturan tersebut perlu segera dibahas dan ditetapkan sebagai payung hukum pelindungan bahasa daerah dan upaya penerapan muatan lokal bahasa daerah di Kabupaten Nunukan.
Baca juga: Sah! Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO, Berikut 10 Bahasa Diakui
Dengan pendampingan narasumber Kantor Bahasa Provinsi Kaltim tersebut, peserta bimtek membuat rancangan kurikulum muatan lokal bahasa Tidung.
Peserta juga menyusun kerangka bahan ajar muatan lokal bahasa Tidung.
Selain itu, secara bersama-sama narasumber dan peserta menyusun rancangan peta jalan pelindungan bahasa daerah di Nunukan 2024—2027.
Kelima hasil diskusi (rancangan peraturan bupati tentang pelindungan bahasa daerah, peraturan bupati tentang muatan lokal, kurikulum muatan lokal bahasa Tidung, bahan ajar muatan lokal bahasa Tidung, dan peta jalan pelindungan bahasa daerah di Nunukan 2024—2027) diserahkan secara simbolis oleh perwakilan peserta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan untuk dapat segera ditindaklanjuti.

“Terima kasih kepada Bapak Ibu, begitu semangat mengikuti bimtek ini. Sumbangsih pemikiran Bapak Ibu akan menjadi masukan yang sangat berharga dalam upaya revitalisasi bahasa daerah di Nunukan.
Pada tahap awal, kita mulai dari bahasa Tidung. Selanjutnya akan diterapkan pada bahasa daerah lainnya di Kabupaten Nunukan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Nunukan juga sudah meluncurkan Kamus Bahasa Tidung sebagai langkah awal revitalisasi bahasa daerah.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Beberapa Sekolah Mulai Masukan Bahasa Bulungan jadi Mata Pelajaran Muatan Lokal
Saya berharap dukungan semua pihak, termasuk Kantor Bahasa Provinsi Kaltim agar pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Nunukan dapat berjalan dengan lancar.
Tentunya berbagai upaya tersebut diharapkan berdampak positif agar generasi penerus di Nunukan bisa dan bangga menggunakan bahasa daerahnya,” sambutan dan harapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad.
Sebagaimana diketahui bersama, keberadaan bahasa daerah di Kalimantan Utara, utamanya Kabupaten Nunukan terancam punah.
Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah perlu dukungan regulasi, penerapan muatan lokal, kemitraan dengan lembaga terkait, dan tentunya dukungan semua pihak.
Apabila hal itu dapat dilakukan, tidak hanya menyelamatkan bahasa daerah, tetapi sekaligus mengangkat agar bahasa daerah kembali berkembang dan diminati generasi muda.
(*)
Dinas Pendidikan
Bimbingan Teknis
Kurikulum
muatan lokal
Nunukan
Kalimantan Utara
Bahasa Tidung
bahasa daerah
TribunKaltara.com
Ada 46 Unit Kendaraan Perusahaan di Nunukan Dihapus dari Daftar Pajak, Didominasi Alat Berat |
![]() |
---|
Masyarakat Adat Tidung Nilai, PT MIP Abaikan Perbaikan Sungai di Wilayah Adat Palaju Nunukan |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Fasilitasi Tuntutan Masyarakat Adat Tidung terhadap PT MIP, Adanya Kerusakan Sungai |
![]() |
---|
3 Rumah Warga di Krayan Timur Nunukan Kaltara Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kompor Gas |
![]() |
---|
Jumlah Meningkat, Capaian Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Nunukan Kaltara Jauh dari Target |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.