Malinau Memilih

Baliho Difasilitasi Penyelenggara Pemilu, 3 Kategori Alat Peraga Kampanye Akan Dipajang Desember Ini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau rencananya akan memasang 3 jenis Alat Peraga Kampanye atau APK di ibu kota kecamatan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Kantor Komisi Pemilihan Umum Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau rencananya akan memasang 3 jenis alat peraga kampanye atau APK di ibu kota kecamatan.

Tiga jenis APK tersebut difasilitasi penyelenggara Pemilu untuk 3 kategori peserta Pemilu 2024.

Bentuknya berupa visual yang nantinya akan dipajang di lokasi yang telah ditentukan di ibu kota kecamatan.

Komisioner KPU Malinau, Antopianus menerangkan alat peraga yang dipajang terbatas untuk 3 kategori peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Stok Lokal Kurang, Harga Cabai di Malinau Rp 150 Ribu Per Kg, Diperkirakan Naik Hingga Januari 2024

Meliputi alat peraga khusus Calon Presiden dan Wakil Presiden, Parpol Peserta Pemilu dan Calon Perseorangan.

Desember ini, kita juga akan memasang APK yang difasilitasi oleh KPU. Jenisnya ada 3 saja, yakni Baliho pertama Capres-cawapres, kedua baliho Parpol peserta Pemilu dan terakhir Baliho Calon Anggota DPD RI," katanya.

Rencananya Baliho akan dipasang di lokasi yang telah ditentukan pada masing-masing ibu kota kecamatan.

Hingga hari ini, aktivitas kampanye dan pemasangan APK terpantau masih lengang di Malinau.

Puncak kegiatan kampanye diperkirakan akan dilaksanakan Januari 2024 mendatang.

Baca juga: Stok Pangan Malinau Mencukupi Jelang Natal dan Tahun Baru, Berikut Ketersediaan 11 Komoditas Pokok

"Jadi yang difasilitasi hanya 3 jenis ini. Untuk Capres/Cawapres, Parpol dan DPD. Rencananya akan kita pasang Desember di ibu kota kecamatan," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved