Bulungan Memilih

Kebutuhan KPPS Bulungan Belum Terpenuhi, Surat Keterangan Sehat dan Pendidikan Terakhir jadi Kendala

Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bulungan masih tersandung kendala, sehingga belum memenuhi jumlah kebutuhan.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bulungan masih terkendala.

Shingga, sampai saat ini KPPS belum memenuhi jumlah kebutuhan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, Lili Suryani menjelaskan, hingga kini pembentukan KPPS masih dalam proses.

Pasalnya, banyak yang mengeluh terkait masalah Surat Keterangan Kesehatan baik dari pukesmas atau poli kesehatan karena biaya yang bervariasi.

Baca juga: Jelang Pemilu Serentak, KPU Bulungan Mudahkan Tugas PPS Dengan Sirekap, Lili Suryani: Wajib Paham

"Pemenuhan kebutuhan KPPS kita adalah 3000 orang dari 484 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) wiayah Bulungan," kata Lili Suryani kepada TribunKaltara.com, Senin (18/12).

Terakit permasalahan tersebut, KPU Bulungan telah melayangkan surat kepada dinas terkait dan Bupati agar diberikan kebijakan khusus bagi para calon KPPS untuk diberi keringanan dalam pembuatan surat keterangan sehat.

"KPU sudah menyurati terkait hal ini, dan masih menunggu jawabatan dari Pemerintah Daerah (Pemda)," ujarnya.

Lili Suryani menyadari hal tersebut karena memberatkan masyarakat.

Selain itu pihaknya juga mengungkapkan jika permasalahan terkait pendidikan ini juga menjadi soal dan tidak memenuhi standar yakni minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

"Salah satunya di Desa Benau, kita ketahui sendiri masyarakat Desa Benau tidak banyak yang memiliki Ijazah pendidikan," ungkapnya.

Saat ini KPU Bulungan sedang mengusahakan agar persyaratan pendidikan terakhir dapat diganti dengan minimal mengerti membaca dan menulis.

"Kita sedang usahakan untuk minimal bisa baca tulis, kemungkinan terkait impor KPPS dari Desa juga," lanjut Lili Suryani.

Sambil menunggu hingga batas waktu penutupan penerimaan yakni tanggal 20 Desember mendatang, Lili Suryani bersama KPU Bulungan akan melakukan Monotoring Evalusi (Monev) dan melakukan koordinasi bersama dinas terkait untuk bisa memastikan jumlah KPPS di Bulungan dapat terpenuhi.

Hingga saat ini, hampir semua Desa di wilayah bulungan yang menjadi TPS belum terpenuhi untuk jumlah KPPS yang telah ditentukan oleh KPU Bulungan.dalam hal ini KPU Bulungan juga berpesan agar pengumuman perekrutan ini dibuka melalui PPS secara resmi dan seluas-luasnya.

Baca juga: Jelang Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2024, Berikut 7 Imbauan Kapolresta Bulungan

"Mungkin karena berbarengan dengan para caleg, dalam merekrut saksi, sehingga orang lebih tendensi kesana," tukasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved