Berita Malinau Terkini

Pesan Taprof Lemhanas RI AM Putut Prabantoro: Jaga dan Jangan Jual Tanah Adatmu

Putut Prabantoro menjelaskan, bahwa ketika manusia dilahirkan, tempat, suku, pekerjaan orang tua dan keyakinan merupakan suatu anugerah.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Sumarsono
HO
Taprof Bidang Ideologi Lemhannas RI AM Putut Prabantoro menerima penghormatan memakai pakaian adat Dayak. 

Harus dijaga dan dipelihara. Memang menjadi masalah bagi masyarakat ketika berhadapan dengan masa depan dan pendidikan anak. Lalu apa yang harus dilakukan?“ ujar Putut Prabantoro.

Focus Group Discussion (FGD) dengan Deputi Pengkajian Strategik Direktorat Pengkajian Ekonomi dan SKA (Sumber Kekayaan Alam) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati pada Rabu malam (9/6/2022)
Focus Group Discussion (FGD) dengan Deputi Pengkajian Strategik Direktorat Pengkajian Ekonomi dan SKA (Sumber Kekayaan Alam) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati pada Rabu malam (9/6/2022) (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-PEMKAB BULUNGAN)

Indonesia 2045

Tahun 2045 merupakan seratus kemerdekaan Indonesia.

Pada saat ini, mereka yang duduk di bangku SMA dan kuliah akan menjadi pemimpin nasional di bidangnya masing-masing.

Diharapkan, sekalipun dari tempat yang terisolasi, remaja dari wilayah Apau Kayan juga akan ambil bagian dalam memimpin negara ini. 

Hanya saja, untuk menjadi pemimpin nasional tidak mudah. Tantangan dan hambatanya terlampau besar.

“Ibu Kota Nusantara atau IKN akan diwujudkan dalam waktu tidak lama.

Bahkan pemerintah sudah mencanangkan upacara kemerdekaan RI 2024 berpusat di IKN Nusantara.

Jika IKN Nusantara terwujud, akan ada akses yang diharapkan akan dibuat segera dari Samarinda ke Long Ampung.

Juga ke daerah-daerah terisolasi seperti Agung Baru. Akses ini akan memperlancar  dan sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah Kaltara dan Kaltim sebagai dampak.

Akan banyak investor yang akan masuk dengan mempertimbangkan sumber kekayaan alam daerah ini.

Pada saat inilah, kebutuhan tanah akan menjadi salah satu pilihan yang harus diputuskan investor.

Jika karena kebutuhan sesaat, masyarakat tergiur akan menjual tanah mereka, dampak yang akan dihadapi adalah hilangnya hutan dan sekaligus tanah yang dimiliki.

Artinya, lambat laun,  kehidupan, adat istiadat dan budaya akan hilang karena pengaruh modernisasi.“ ujar Putut Prabantoro.

Baca juga: Update Pembangunan IKN Nusantara, Bertambah Investasi Rp10 Triliun, Ada Investor Lokal Kalimantan

Dengan demikian, oleh Putut Prabantoro disarankan, agar hutan dan tanah adat tidak untuk dijual.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved