Berita Daerah Terkini

Pemkab PPU Telat Bayar Listrik, PLN Matikan Lampu Penerangan Jalan di Beranda IKN, Warga Kegelapan

Pemkab PPU ( Penajam Paser Utara ) telat membayar tagihan listrik, hingga PLN terpaksa matikan lampu penerangan jalan di kabupatan 'Beranda IKN'.

|
Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Ilustrasi - Pemkab PPU telat membayar tagihan listrik, hingga PLN terpaksa mematikan lampu penerangan jalan. Pemadaman lampu di sepanjang jalan wilayah Penajam Paser Utara ini terjadi pada Jumat (22/12/2023) malam lalu. 

“Bukan karena berapa bulannya, tetapi karena lewat tanggalnya. Pembayaran maksimal tanggal 20 setiap bulannya,” ujarnya.

Pihak PLN juga tampaknya enggan memberikan keringanan, karena terikat prosedur.

Kondisi ini juga dibenarkan Tyo baru pertama kalinya terjadi pasca ia menjabat di ULP Petung.

Anggota Komisi III DPRD PPU Zainal Arifin menyayangkan tagihan PJU tidak mampu dibayar tepat waktu oleh Pemkab PPU pada Desember ini. 

Karena anggaran PJU juga ada yang berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat setiap bulan.

“Salah kalau sampai kurang anggaran sebenarnya, dari PJU itu ada juga pajak yang besar,” katanya, Selasa (26/12). 

Zainal dengan tegas mengatakan bahwa hal itu jelas sebuah kekeliruan. “Kok bisa kekurangan begitu,” kata Ketua DPC PAN PPU dengan nada heran.

Menurutnya, kekurangan anggaran seharusnya tidak terjadi, sebab sudah ada penghitungan yang dilakukan, sebelum menetapkan jumlah anggaran yang dibutuhkan tersebut.

Baca juga: Terapkan Masa Siaga Kelistrikan Nasional, PLN Pastikan Pasokan Listrik Saat Natal dan Tahun Baru

Zainal juga mengatakan bahwa jika ada ketidaklancaran pembayaran, maka wajar bila mencuat kecurigaan dari masyarakat, bahwa ada permasalahan dalam pengelolaan atau manajemen anggaran yang dilakukan.

Pada intinya, ia tidak menginginkan hal serupa terulang lagi di kemudian hari. Sebab, penerangan jalan kata dia menyangkut dengan kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai tidak menyala lagi,” tegasnya.

Pemakaian Listrik Melonjak

Kabag Umum Pemkab PPU Baktiar, menjelaskan,  penyebab keterlambatan bayar tagihan listrik PJU bulan Desember, karena anggaran untuk pembayaran listrik sejatinya sudah habis.

Anggaran satu tahun habis sebelum tahun berakhir dan masih ada kewajiban pembayaran yang tersisa.

“Iya (ada pemadaman PJU) kami kekurangan anggaran untuk membayarnya,” ujar Baktiar dalam pesan singkat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved