Berita Daerah Terkini

Pemkab PPU Telat Bayar Listrik, PLN Matikan Lampu Penerangan Jalan di Beranda IKN, Warga Kegelapan

Pemkab PPU ( Penajam Paser Utara ) telat membayar tagihan listrik, hingga PLN terpaksa matikan lampu penerangan jalan di kabupatan 'Beranda IKN'.

|
Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Ilustrasi - Pemkab PPU telat membayar tagihan listrik, hingga PLN terpaksa mematikan lampu penerangan jalan. Pemadaman lampu di sepanjang jalan wilayah Penajam Paser Utara ini terjadi pada Jumat (22/12/2023) malam lalu. 

* Jalan poros depan Polres PPU sebesar Rp3.793.351

* Jalan poros depan kantor DPRD PPU sebesar Rp3.009.868

* Jalan Korpri Rp2.768.534

* Jalan Korpri depan RSUD Ratu Aji Putri Botung sebesar Rp3.880.027.

* Jalan Korpri jalur tengah dengan jumlah pembayaran sebesar Rp1.461.596,

* Jalan pondok Belanda Rp1.322.234,

* Jalan Pondok Belanda II Rp1.079.202,

* Jalan poros Pemerintahan Rp1.589.061, dan

* PJU 13 Pemkab PPU dengan jumlah pembayaran sebesar Rp2.114.215.

Jika ditotal secara keseluruhan ditambah dengan biaya lain-lainnya, total pembayaran listrik PJU yang lambat dibayarkan tersebut kurang lebih sebesar Rp31 juta.

 (nit)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved