Berita Kaltara Terkini
Pemprov Alokasikan Anggaran Sebesar Rp 15 Miliar, SOA Penumpang dan Barang di Kaltara Tahun Ini
Tahun ini dana Rp 15 miliar dialokasikan Pemprvo Kaltara untuk SOA Penumpang dan Barang di Kalimantan Utara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR–Melalui APBD 2024, Pemprov Kaltara kembali mengalokasikan anggaran subsidi ongkos angkut (SOA) ke wilayah perbatasan dan pedalaman. Nilainya tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp 15 miliar.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara Hj Hasriyani mengungkapkan, dengan alokasi anggaran yang masih sama dengan tahun sebelumnya, pihaknya akan memerhatikan pelayanan optimal yang berkaitan, dengan kondisi kemanusiaan.
"Apalagi anggarannya sudah masuk dalam APBD 2024. Tinggal bagaimana mekanisme di lapangan yang akan disusun," ungkap Hasriyani.
Saat ini, lanjutnya masih mempersiapkan proses kerja sama dengan pihak ketiga. Du nantinya, kata Hasriani, ada standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan. Di mana, baik masyarakat ataupun penyedia tidak ada yang dirugikan.
Baca juga: SOA Penumpang ke Krayan dan Lumbis Kembali Dioperasionalkan, Pemkab Nunukan Anggarkan Rp 8,2 Miliar
"Artinya, masyarakat tidak terbebani, dan penyedia juga masih dapat untung," kata Hasriyani
Untuk mengakomodasi dan mengantisipasi sejumlah hal, Pemprov melalui Disperindahkop terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
Untuk SOA barang misalnya, nanti diberikan transportasi untuk distribusi darat. Namun, disiapkan untuk transportasi udara mengantisipasi jalan yang rusak akibat longsor dan sebagainya.
"Untuk SOA barang melalui penerbangan akan dipertimbangkan. Apalagi itu cepat diterima masyarakat. Kalau gunakan transportasi darat, ketika jalan rusak akan menghambat jalannya distribusi," jelasnya.
Hanya saja di sisi lain, melalui udara, jumlah pengangkutannya terbatas. Lebih sedikit, dibandingkan dengan pengangkutam melalui darat.
Tak terkecuali, biaya yang jelas berbeda memengaruhi dan kapasitas dalam pengangkutan. "Dengan menggunakan pesawat, tentu biaya yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan dengan distribusi darat," ungkapnya.
Di sisi lain, sampai saat ini belum ada penambahan rute yang diminta pihak terkait.
Disebutkan, realisasi SOA pada 2023, terdiri dari untuk SOA barang sebesar Rp 8 miliar. Sedang untuk SOA penumpang Rp 7 miliar.
Anggaran ini dialokasikan untuk memberikan subsidi ongkos angkut ke sejumlah wilayah pedalaman dan perbatasan di 2 kabupaten, yakni Nunukan dan Malinau.
Seperti diketahui, rute SOA penumpang, meliputi Tanjung Selor-Mahak Baru (PP), Tanjung Selor-Long Pujungan (PP), Tanjung Selor-Long Alango (PP), Tanjung Selor-Long Ampung (PP), Tarakan-Long Layu (PP), Tarakan-Long Bawan (PP), Tarakan-Long Ampung (PP), Nunukan-Long Layu (PP), Nunukan-Binuang (PP), Malinau-Long Bawan (PP), dan Malinau-Binuang (PP).
Sementara SOA barang untuk pengangkutan bahan kebutuhan pokok dilakukan di wilayah Krayan, Lumbis, Sei-Menggaris, Pujungan, Bahau Hulu, Mentarang Hulu, Sungai Tubu, Long Ampung, dan daerah Apau Kayan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
| Relokasi Warga di Daerah Rawan Banjir Sembakung Nunukan, BPBD Kaltara Sebut Tunggu Kesiapan Lahan |
|
|---|
| BPS Sebut Ekspor Melalui Pelabuhan Kaltara Anjlok 50 Persen: Sektor Tambang jadi Penyumbang Tebesar |
|
|---|
| Diduga Ada Pesantren di Kalimantan Utara Ajarkan Multiagama, MUI Gerak Cepat Bentuk Tim |
|
|---|
| Kompolnas Tinjau Langsung Kinerja Polda Kaltara, Pastikan Tugas Sesuai Prosedur |
|
|---|
| BPS Catat Inflasi Kaltara per Oktober 2025 Capai 2,23 Persen, Tanjung Selor Tertinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/SOA-penumpang-01-05012024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.