Tarakan Memilih

Pelipatan dan Sortir Surat Suara di Tarakan Dipantau CCTV,  Terkoneksi ke KPU RI

KPU Tarakan telah melakukan pelipatan dan sortir surat suara pada 6 Januari 2024 yang berada di gudang logstik Mal Pelayanan Publik.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ketua KPU Tarakan, Nasruddin saat menunjukkan proses pelipatan dan sortir surat suara dipantau dari CCTV Kantor KPU Tarakan dan terkoneksi dengan KPU RI. 

TRIBUNKALTAR.COM, TARAKAN – Proses sortir sekaligus pelipatan surat suara oleh KPU Tarakan sudah berlangsung di gudang logistik yang berada di Mal Pelayanan Publik Jalan Mulawarman  Tarakan.

Proses sortir dan pelipatan surat suara sudah dilaksanakan sejak tanggal 6 Januari 2024 kemarin. Prosesnya pun diawasi ketat oleh CCTV salah satunya yang terkoneksi ke KPU RI dan terkoneksi juga di Kantor KPU Tarakan.

Ini disampaikan Ketua KPU Tarakan, Nasruddin usai diwawancarai Rabu (10/1/2024) pagi tadi. Dikatakan Nasruddin lebih lanjut bahwa untuk proses sortir dan lipat surat suara kita lakukan sejak tanggal 6 Januari lalu dan sampai hari ini prosesnya untuk surat suara DPR-RI sudah selesai.

“Kemudian dilanjut untuk surat suara DPR provinsi dan sebagian sudah dilakukan sortir dan lipat. Untuk petugas lipat dan sortir sendiri kita melibatkan sekitar 100 orang masyarakat umum yang di rekrut dengan syarat- syarat dan telah di-tracking,” tegas Nasruddin.

Baca juga: Ditemukan Surat Suara Rusak Saat Pelipatan dan Sortir, KPU Bulungan akan Buat Berita Acara

Di antaranya tidak terafiliasi dengan parpol, tidak terdaftar sebagai anggota parpol karena petugas sortir dan lipat juga harus berintegritas.

“Mereka direkrut dan sudah bekerja. Jadi untuk mekanisme sortir dan lipat itu sendiri kan kita akan memilah surat suara yang bagus dan tidak bagus dalam artian surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan. Sejauh ini memang ada beberapa yang rusak,” terangnya.

Adapun untuk surat suara yang rusak dalam buku pedoman logistik ada beberapa kriteria misalkan ada noda, bercak yang menutup gambar partai, nomor urut partai, nomor urut calon dan nama calon dipisahkan.

“Itu pasti kita keluarkan dan kita anggap sebagai surat suara rusak yang tidak digunakan dan nanti tidak lanjutnya kita akan menyampaikan ke percetakannya untuk dilakukan percetakan ulang sesuai dengan jumlah yang rusak. Sejauh ini jumlahnya tidak banyak hanya seribuan saja dari 170 ribuan,” bebernya.

Yang jelas untuk pengembalian kembali ke percetakan dan kemudian dikembalikan ke Tarakan, secepatnya dilakukan. Karena surat suara yang dicetak akan dilakukan sortir ulang.

Ketua KPU Tarakan Nasruddin 10012024
Ketua KPU Tarakan, Nasruddin saat menunjukkan proses pelipatan dan sortir surat suara dipantau dari CCTV Kantor KPU Tarakan dan terkoneksi dengan KPU RI.

“Jadi kalau rusak lagi diganti lagi. Kita ini melakukan sortir betul betul surat yang sampai ke masyarakat benar benar bersih tidak ada noda tidak ada tanda coblos, warnanya tidak sesuai dengan warna parpol sesuai keputusan KPU. Sempat kalau dilihat dari waktunya masih lumayan lama. Sortir ini kita target 10 hari selesai setelah itu kita akan rekap berapa jumlah suara yang rusak nanti segera kita kembalikan untuk dicetak ulang,” urainya panjang lebar.

Ia melanjutkan untuk akses masuk ke gudang logistic tidak bisa sembarangan orang masuk ke sana dalam prosesnya saat ini. Akan diperiksa dan tidak bisa membawa barang masuk ke ruangan.

“Akses bisa saja, tapi surat suara kita jaga kebersihan jadi tidak sembarang orang bisa masuk tanpa izin. Selain pengawas di lapangan kita juga melakukan pengawasan melalui CCTV untuk memastikan betul-betul yang bertugas melipat itu professional,” jelasnya.

Petugas sendiri akan bekerja dari pukul 08.00 WITA sampai pukul 23.00 WITA. Meski demikian ada jam istirahat di pukul 12.00 WITA dan juga di saat Magrib tiba.

“Honornya tergantung surat suaranya dan harganya sekitar Rp300 hingga Rp400 sekian rupiah satu surat suara,” paparnya seraya menambahkan, selain pengawas internal KPU, ada dari Bawaslu.
“Mereka melakukan pengawasan melekat pada proses sortir dan lipat kami tidak akan mulai tanpa kehadiran dari petugas dari Bawaslu,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved