Bulungan Memilih

Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pemilu Selesai, KPU Bulungan Masih Lakukan Rekap

Sampai saat ini KPU Bulungan masih melakukan pelipatan dan penyotiran surat suara dan belum tahun berapa yang alami kerusakan.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Dome Sport Centre Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bulungan telah menyelesaikan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024, sejak beberapa hari lalu.

Hanya saja hingga kini belum selesai terekap berapa total surat suara yang dilipat, dan yang mengalami kerusakan.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, pasca selesai pelipatan dan sortir, prosesnya masih cukup panjang.

Salah satunya dilakukan rekap, sebelum dimasukkan ke kotak dan didistribusikan ke kecamatan (PPK), desa hingga TPS.

“Masih harus dihitung kembali. Makanya proses masih ada, meski sudah selesai dilipat dan disortir, bukan berarti sudah selesai dan langsung didistribusikan,” ungkap Lili Suryani, Rabu (17/01/2024).

Hingga kini, proses rekap surat suara masih berlangsung. Bahkan lanjutnya, akan kembali dilakukan saat didistribusikan nanti.

Baca juga: Pelipatan dan Sortir Surat Suara di Tarakan Dipantau CCTV,  Terkoneksi ke KPU RI

"Rekap dilakukan beberapa kali penghitungan sejak awal datang, hingga selesai pelipatan dan penyortiran surat suara.

Bahkan saat dikemas pun untuk dilakukan pendistribusian tetap harus dihitung," ungkapnya.

Dia mengatakan, selain menyelesaikan pelipatan dan penyortiran surat suara, KPU Bulungan juga sudah mulai merakit kotak dan mencantumkan identitas.

Termasuk untuk nama dan formulir.

“Targetnya akhir Januari sudah selesai semuanya dan siap didistribusikan. Insya Allah H-3 sudah dilakukan distribusi, khusus yang jaraknya jauh,” terangnya.

Disebutkan, ada lima jenis surat suara yang sudah selesai dilipat dan sortir, hingga direkap. Yakni surat suara Pilpres , DPR RI dan DPD RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten.

Lili Suryani menambahkan, dari rekap diketahui surat suara presiden yang rusak 179 lembar, DPD RI 34 lembar dan DPR RI 149 lembar.

Kerusakan berupa rusak tinta maupun robek.

Baca juga: Pastikan Lancar, Bawaslu Bulungan Awasi Ketat Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Sementara untuk surat suara DPRD, masih dalam proses rekap.

"Terhadap surat suara yang rusak kita buatkan berita acara. Kemudian diserahkan ke KPU provinsi, untuk diteruskan ke KPU Pusat agar dilakukan penggantian," imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved