Wawancara Eksklusif

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Siap Kawal Pemilu 2024, Pastikan Kamtibmas Aman dan Minta ASN Netral

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik siap mengawal pelaksanaan Pemilu 2024, turun ke lapangan memastikan kondisi kamtibmas dan distribusi logistik aman.

|
Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat menjadi narasumber di program VIP Room Tribunkaltim.co membahas terkait Pemilu Damai di Provinsi Kaltim, Minggu (28/1/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik siap mengawal pelaksanaan Pemilu 2024, turun ke lapangan memastikan kondisi kamtibmas dan distribusi logistik aman. 

DINAMIKA kontestasi politik jelang hari pencoblosan Pemilu 2024 diprediksi akan meninggi. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik punya strategi khusus mengawal pesta demokrasi di Kalimantan Timur.

Pj Gubernur bersama Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kaltim dan jajarannya intens menjalin komunikasi, bahkan ke lapangan untuk memastikan kelancaran distribusi logistik serta kamtibmas aman.

Secara eksklusif, Akmal Malik menjelaskan, bagaimana dirinya turun langsung untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kalimantan Timur berjalan lancar dalam program VIP ROOM Tribun Kaltim, Minggu (28/1/2024).

PJ Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik (kanan) bersama Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.
PJ Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik (kanan) bersama Gubernur Kaltara Zainal Paliwang. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Berikut petikan wawancarannya:

Secara umum, bagaimana situasi kamtibmas di Kaltim jelang Pemilu 2024 ?

Adanya kekhawatiran kita maknai sebagai bentuk support, bahwasanya kita harus  selalu waspada terhadap apapun kondisi daerah.

Karena  dinamika kontestasi demokrasi biasanya akan sedikit meninggi.  Tetapi kami bersama Pangdam, dan Kapolda Kaltim aktif menjalani komunikasi, bahkan beberapa kali turun ke lapangan.

Baca juga: Kaltim Gandeng Kaltara Wujukan Pembangunan IKN, Akmal Malik: Bisa Pasok Kebutuhan Listrik

Terakhir ke Mahulu untuk memastikan penyelenggara Pemilu tidak memiliki masalah baik dari distribusi logistik hingga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kami juga memastikan, Bupati/Walikota  memberikan dukungannya terhadap penyelenggara, baik dana, data, infrastruktur sarana prasarana, termasuk juga mendukung agar partisipasi masyarakat tinggi.  

Kemendagri menetapkan target untuk Kaltim 79,5 persen, sementara Pemilu 2019 lalu 72 persen.

Apakah yakin partisipasi pemilih akan meningkat?

Kuncinya adalah kolaborasi antara penyelenggara, pemerintah, dan forkopimda memberikan kemudahan agar masyarakat bisa menyalurkan haknya.

Apakah ada komitmen dengan Forkopimda hingga semua parpol untuk menciptakan suasana kondusif saat Pemilu di Kaltim?

Dua bulan saya sudah mulai Deklarasi Damai di Samarinda, juga ada pernyataan sikap dari semua kontestan, baik partai politik hingga perwakilan kelompok masyarakat bersama mendukung penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai aturan.

Baca juga: Tingkat Kerawanan di Kaltim saat Pemilu Tinggi, Partisipasi Rendah, Akmal Malik: Banyak Pekerja Luar

Apakah ada potensi kerawanan  di Kaltim saat Pemilu baik pra ataupun pasca, dan seperti apa kerawanannya?

Memang Bawaslu menempatkan Kaltim di posisi 10 besar tingkat kerawanan tinggi.

Kita sudah komunikasikan dengan semua pihak terkait aspek apa yang jadi kerawanan, ternyata yang jadi kerawanan adalah partisipasi. 

Di daerah kita ini, banyak wilayah tambang. Tentunya banyak pekerja migran dari daerah lain. Khawatirnya, ini akan memicu ketika hari pencoblosan, para pekerja pulang kampung.

Bagaimana dengan pekerja IKN Nusantara yang berjumlah ribuan?

Kemarin Pj Bupati Penajam Paser Utara telah bertemu dengan Otorita IKN dan perusahaan-perusahaan di sana.

Sudah diinventarisir, informasinya ada 10.000, tenyata hanya kurang lebih 2006 pemilih. Itupun sudah difasilitasi memilih di semua TPS yang ada di wilayah Sepaku. 

Tidak ada TPS khusus, tapi mereka akan menyebar ke TPS-TPS di sana. Tapi, sebagian besar justru balik ke kampung halamannya.

Apakah penambahan pekerja di IKN Nusantara, berpengaruh pada peningkatan partisipasi?

Tidak. Karena sudah tercatat jumlah DPT 2.778.644, itu baru tercatat. Nggak mungkin lagi, kecuali, ada tahapannya kapan akan membuka untuk pindah.  Mereka inilah yang nanti menjadi pemilih.

Baca juga: Hasil Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Bulungan: Pelanggaran Paling Banyak Ditemukan pada APK

Bagaimana untuk kondisi pascapemilu?

Kita bersyukur, setiap TPS sudah dikawal. Kekhawatirannya adalah pergerakan setelah pencoblosan, kemudian pergerakan kotak suara menuju penghitungan di tingkat kabupaten. 

Sudah ada pemetaan, di setiap TPS sudah di atur, untuk TPS yang sangat rawan, ditempatkan 2 polisi dan 4 linmas.

Untuk yang rawan, ditugaskan 2 polisi dengan 4 linmas per 2 TPS. Untuk yang kurang rawan, dikerahkan 2 polisi dan 32 linmas untuk 16 TPS.

Untuk TPS kategori khusus, dijaga oleh 2 polisi dengan 4 linmas untuk 1 TPS.  Kita berharap, tidak hanya pengamanan, tapi kepolisian beserta linmas bisa mengawal agar pergerakan logistik bisa sampai di tempat perhitungan tepat waktu.

Daerah mana saja yang dianggap rawan?

Daerah rawan berada pada daerah yang jauh, dan infrastruktur serta sarana prasarana yang kurang, seperti Mahulu, Kutai Barat dan lainnya. 

Di Kutai Kartanegara juga sama karena derahnya memanjang. Itu juga akan ada kendala ketika pergerakan dari TPS menuju tingkat kecamatan atau kabupaten. 

Pemetaan ini tentu melibatkan pemda. Kami, tentu akan membantu. Baik dari sisi kendaraan, hingga pengamanan.  Kami bersama Kapolda, juga Pangdam dan jajarannya siap mendukung penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: Evaluasi Penyelenggaran Daerah, Pj Gubernur Kaltim dan Zainal Tekankan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Bagaimana dengan netralitas ASN di Kaltim?

Ini menjadi sebuah dilema yang muncul dalam berbagai diskursus publik. Karena ASN dalam konteks UU diberikan hak untuk memilih dan dipilih meski ada aturan kalah dipilih, dia harus mundur. 

Tapi dia memiliki hak pilih. Sementara, ASN itu petugas negara. Dia diberikan kewenangan atribusi, dan kewenangan untuk menggunakan semua perangkat daerah.

Karena dia memiliki kewenangan atribusi, maka negara tidak boleh memihak. Karena akan menimbulkan kecemburuan dari konsestan-konsestan. Padahal konteksnya adalah jurdil.

Untuk menjaga ini, ASN harus netral. Minimal jangan menggunakan kewenangan yang diberikan negara untuk berpihak pada pihak tertentu.

Jangan menggunakan fasilitas negara yang diberikan negara untuk memenangkan pihak tertentu. 

Jangan terkesan keberpihakan pada kelompok tertentu, karena itu amanat negara karena ASN adalah petugas negara.  

Memang kendalanya, ASN memiliki hak pilih, dia boleh memilih dan berpihak tapi nanti di kotak suara saja. Karena dikhawatirkan keberpihakannya akan mempengaruhi masyarakat. (Ardiana Kinan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved